Membaca Suara Warganet dalam Lomba Cerdas Cermat MPR

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: St Wisnu Wijaya
19/5/2026, 08.20 WIB

Hari‑hari ini kita sering mendengar ungkapan “viralin saja”. Dahulu, viralitas dianggap sebagai obat mujarab untuk mempromosikan produk karena mampu meningkatkan word of mouth. Namun kini, logika yang sama juga bekerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kebijakan publik.

Pekan lalu, kita menyaksikan bagaimana kasus lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR menjadi viral, mencuri perhatian publik, hingga membuat Ketua MPR turun tangan. Ribuan komentar dari potongan video dari kegiatan tersebut dan analisis spontan memenuhi ruang publik digital kita.

Menurut (Papacharissi, 2016) teknologi digital memang mempertemukan kita, tetapi cerita dalam ruang digitallah yang membuat kita terhubung. Cerita itu dimulai dari unggahan potongan video pendek tentang lomba cerdas cermat yang dianggap tidak adil. Unggahan tersebut mempertemukan berbagai kalangan yang memiliki kepekaan terhadap isu keadilan, transparansi, dan profesionalisme.

Di sinilah social media affordances (Boyd, 2010) mulai bekerja. Akhirnya mekanisme khas warganet mengambil alih ruang publik digital: tanpa menunggu klarifikasi, pemeriksaan secara massal langsung berjalan, suara dibandingkan, kesimpulan dibangun dan tersebar menjangkau publik  yang lebih luas.

Dampaknya, narasi dominan di ruang publik digital tersebut mendorong Ketua MPR turun tangan. Bahkan siswa SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, kemudian menjadi simbol keberanian menyampaikan pendapat dan berpikir kritis—suatu kualitas yang sering dianggap semakin jarang ditemukan.

Di sisi lain, juri dan panitia lomba menerima kecaman keras dari warganet. Pada akhirnya, diputuskan bahwa lomba cerdas cermat tersebut akan diulang, beserta berbagai konsekuensi lain dari viralitas ini.

Bergesernya Struktur Kekuasaan di Ruang Publik

Berbagai peristiwa yang viral akhir akhir ini, memberi pelajaran baru bagi kita semua, khususnya para pengelola negara. Kejadian ini menjadi bukti bahwa ruang publik digital telah mengubah struktur kekuasaan dan dominasi, sebagaimana disampaikan oleh Siapera et al. (2018).

Dominasi narasi kini bergeser dari otoritas ke warganet. Hal ini dimungkinkan oleh apa yang disebut sebagai social media affordances oleh Boyd (2010), persistence, replicability, scalability searchability yang membuat kasus ini menjadi meledak.

  • Persistence, di mana ekspresi dan kritik publik terhadap aktor aktor dalam kegiatan lomba cerdas cermat terekam dan tersimpan dalam ruang digital sehingga secara konsisten dapat dilihat dan didengar.
  • Replicability, merujuk pada praktik mereplikasi dan mengedit ulang potongan video, komentar dan ekspresi setiap aktor yang terlibat untuk memperkuat argumen. Bahkan video “suara peserta tidak terdengar” bertahan dan terus diputar ulang.
  • Scalability, merujuk pada praktik kritik yang skalanya sangat luas lintas platform.
  • Searchability, merujuk pada praktik mencari bukti tambahan, termasuk rekaman lain, komentar saksi dan perbandingan teknis.

Networked Framing: Bingkai Tandingan yang Menantang Otoritas

Analisis jejaring pasangan kata dari 15 ribu percakapan di X menunjukkan bahwa dalam kelompok kata terbesar, kata “juri” memiliki nilai betweenness centrality tertinggi dan paling banyak terhubung dengan kata lain, baik dalam kelompoknya maupun lintas kelompok.

Artinya, kata ini memegang peran sentral dalam percakapan mengenai lomba Cerdas Cermat MPR. Kata tersebut terhubung dengan berbagai kata bernada kritik seperti “goblog”, “tolol”, “budeg”, hingga “kompeten”.

Kelompok kata kedua berkaitan dengan keberanian Josepha Alexandra, yang dipuji karena kekritisan dan keberaniannya bersuara. Kelompok berikutnya menggambarkan kegiatan lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR.

Selanjutnya, perbincangan mengenai kinerja juri—terutama terkait artikulasi peserta—menjadi kelompok kata dominan yang terhubung erat dengan diskursus tentang polemik lomba. Bahkan nama juri Indri Wahyuni muncul sebagai satu kelompok kata tersendiri.

Perbincangan masif ini membentuk counternarrative terhadap otoritas, menunjukkan bahwa framing tidak lagi dimonopoli oleh lembaga negara atau media arus utama.

Networked framing bekerja nyata dalam peristiwa ini: warganet membangun counterframe yang menggeser narasi dari “kesalahan teknis biasa” menjadi “ketidakadilan struktural”, dari “keputusan juri final” menjadi “keputusan yang harus diaudit ulang”. Frame tandingan ini menyebar karena jejaring sosial memperkuat resonansi emosional—marah, kecewa, solidaritas terhadap peserta.

Dulu, lembaga seperti MPR, panitia, atau juri memegang otoritas tunggal dalam menentukan hasil. Kini, warganet turut membangun framing narasi: mereka memeriksa, menilai, dan menuntut transparansi. Kekuasaan menjadi terdistribusi, bukan lagi hierarkis. Konsekuensinya, institusi dipaksa merespons bukan karena prosedur formal, tetapi karena tekanan jaringan.

Pelajaran penting dari peristiwa ini adalah bahwa warganet tidak hanya menyampaikan opini, tetapi juga menghasilkan emosi bersama (collective affect) melalui aliran storytelling yang menyatukan publik—sebagaimana dijelaskan Papacharissi & de Fatima Oliveira (2012).

Emosi bersama ini memperkuat frame: dari curiga, menjadi marah, lalu menuntut perubahan. Publik bergerak karena emosi yang terhubung melalui jejaring digital. Situasi ini menunjukkan pergeseran dominasi institusi dalam memproduksi narasi: dari otoritas formal menuju otoritas jaringan.

Saatnya Otoritas Belajar dari Jejaring Digital

Dalam habitat informasi digital saat ini, institusi sudah saatnya belajar dan menyesuaikan. Tidak lagi gagap akan kelahiran informasi baru, pertumbuhan informasi yang sangat cepat dan distribusi yang tidak mengenal batas geografis.

Meskipun ruang digital ini tidak selalu rapi, tidak sepenuhnya terkoordinasi.  Namun di sinilah kecerdasan kolektif tumbuh dalam ruang demokrasi digital, tidak sepenuhnya rapi namun efektif. 

Saatnya otoritas memahami bahwa komunikasi publik harus responsif, bukan defensive. Karena jejaring digital memungkinkan narasi publik dibentuk bersama, bukan dari atas ke bawah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

St Wisnu Wijaya
Co-Provost II Riset, Pengabdian Masyarakat, Kemahasiswaaan dan Alumni Universitas Prasetiya Mulya

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.