Kemandirian Energi Sumatra Harus Dimulai dari Fasilitas Publik

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Azlan Shah
3/6/2026, 08.05 WIB

Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatra beberapa waktu lalu seharusnya tidak berhenti dibaca sebagai gangguan layanan. Peristiwa itu memperlihatkan satu persoalan yang lebih mendasar, yaitu seberapa siap fasilitas publik kita ketika pasokan listrik utama terganggu?

PLN telah menjelaskan bahwa gangguan pada Jumat, 22 Mei 2026, berkaitan dengan sistem transmisi tegangan tinggi di Sumatra dan berdampak pada kestabilan sistem. Beberapa hari kemudian, sebagian wilayah Aceh kembali mengalami pemadaman karena subsistem Aceh belum sepenuhnya stabil dalam proses pemulihan.

Penjelasan teknis itu penting. Namun, dari sudut pandang warga, pertanyaan yang lebih mendesak bukan hanya kapan listrik menyala kembali. Pertanyaannya adalah fasilitas mana yang tetap bekerja ketika listrik padam? 

Apakah puskesmas tetap bisa melayani pasien? Apakah kantor gampong tetap bisa menjadi pusat informasi? Apakah masjid tetap bisa menyampaikan pengumuman darurat? Apakah warga masih bisa mengisi daya telepon genggam ketika komunikasi melemah?

Listrik bukan sekadar lampu menyala. Listrik menjaga komunikasi, air bersih, layanan kesehatan, keamanan, penyimpanan makanan, aktivitas ekonomi, dan informasi darurat. Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya kenyamanan rumah tangga. 

Puskesmas bisa kesulitan melayani pasien. Pompa air berhenti. Pedagang kecil kehilangan pendingin. Jaringan internet melemah. Warga sulit mengisi daya ponsel. Informasi darurat bisa terlambat sampai kepada masyarakat.

Dalam keadaan biasa, semua itu terasa sebagai gangguan. Dalam keadaan bencana, dampaknya bisa jauh lebih serius.

Sumatra memiliki sumber energi yang beragam, mulai dari air, panas bumi, biomassa, gas, batu bara, surya, hingga potensi energi lokal lain. Namun, kekayaan sumber daya tidak otomatis melahirkan ketahanan energi. Ketahanan baru terasa ketika layanan dasar tetap berjalan saat sistem utama terganggu.

Data Kementerian ESDM menunjukkan, bauran energi baru terbarukan sepanjang 2025 mencapai 15,75%, dengan total kapasitas terpasang 15.630 MW. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi juga menegaskan bahwa transisi energi belum boleh berhenti sebagai angka bauran nasional atau daftar proyek pembangkit besar.

Energi terbarukan perlu turun ke skala yang lebih dekat dengan warga. Ia perlu hadir sebagai lapisan perlindungan di fasilitas publik yang paling dibutuhkan saat krisis. Panel surya, baterai, genset, dan sistem cadangan lain perlu dibaca sebagai bagian dari ketahanan permukiman, bukan sekadar perangkat teknis tambahan.

Karena itu, kemandirian energi Sumatra perlu dimulai dari titik-titik yang dekat dengan masyarakat: mulai dari rumah sakit, puskesmas, kantor gampong, masjid, sekolah, pasar, instalasi air bersih, pos kebencanaan, hingga pusat komunikasi warga.

Tidak semua fasilitas publik harus memiliki sistem listrik cadangan yang besar. Namun, setiap fasilitas penting perlu memiliki daya cadangan minimum untuk menjalankan fungsi dasarnya saat krisis.

Puskesmas, misalnya, membutuhkan listrik untuk penerangan, alat komunikasi, penyimpanan obat tertentu, dan layanan dasar pasien. Kantor gampong perlu tetap menyala agar dapat menjadi pusat informasi warga. 

Masjid dan meunasah membutuhkan listrik untuk pengeras suara, lampu darurat, air, dan komunikasi. Pasar serta fasilitas pangan memerlukan sistem minimum agar komoditas penting tidak cepat rusak. Sekolah dapat menjadi ruang aman sementara jika memiliki penerangan, air bersih, dan akses informasi.

Dengan kata lain, ukuran ketahanan energi bukan hanya berapa besar kapasitas pembangkit, tetapi apakah fungsi dasar masyarakat tetap hidup saat jaringan utama terganggu.

Di sinilah cara berpikir kita perlu berubah. Energi tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan teknis kelistrikan. Energi juga harus dibaca sebagai bagian dari ketahanan permukiman. Kota yang kuat bukan hanya kota yang memiliki pembangkit besar, tetapi juga kota yang memiliki titik-titik kecil yang tetap bekerja ketika jaringan utama terganggu.

Pemerintah daerah di Sumatra dapat memulai dari satu agenda yang sederhana tetapi penting yaitu mulai menyusun standar minimum energi darurat untuk fasilitas publik.

Standar itu tidak harus rumit. Setiap daerah dapat memetakan fasilitas prioritas, menghitung kebutuhan listrik minimum, menentukan durasi layanan darurat, memastikan sumber cadangan tersedia, dan menunjuk petugas yang mampu mengoperasikannya. Setelah itu, sistem tersebut perlu diuji melalui simulasi berkala, bukan hanya dicatat dalam dokumen kebencanaan.

Audit energi cadangan juga perlu menjadi bagian dari perencanaan kota dan permukiman. Pemerintah daerah perlu mengetahui fasilitas mana yang memiliki genset, mana yang memiliki bahan bakar cukup, mana yang dapat dipasangi surya atap, mana yang membutuhkan baterai, dan mana yang sama sekali belum siap. Tanpa peta seperti ini, pemadaman listrik akan selalu ditangani secara reaktif.

Energi terbarukan dapat ditempatkan secara realistis dalam kerangka ini. Panel surya dan baterai tidak perlu langsung diposisikan sebagai pengganti penuh jaringan listrik. Keduanya dapat dimulai sebagai lapisan cadangan untuk fungsi-fungsi penting seperti lampu darurat, pengeras suara, alat komunikasi, pengisian daya, pompa air kecil, dan perangkat layanan dasar.

Pendekatan ini lebih masuk akal bagi banyak daerah. Ia tidak menunggu proyek besar, tetapi bergerak dari kebutuhan yang paling mendesak. Dari satu puskesmas, satu kantor gampong, satu sekolah, satu masjid, dan satu pasar yang tetap menyala ketika listrik padam.

Pendekatan ini bukan berarti mengurangi peran PLN. Jaringan besar tetap menjadi tulang punggung utama. Transmisi tetap harus diperkuat. Pembangkit tetap perlu dirawat dan ditambah sesuai kebutuhan. Tetapi ketahanan energi tidak boleh hanya diletakkan pada satu sistem. Semakin besar ketergantungan pada satu jalur pasokan, semakin besar pula risiko ketika jalur itu terganggu.

Sumatra membutuhkan sistem energi yang berlapis. Jaringan besar tetap diperkuat, tetapi fasilitas publik juga harus memiliki kemampuan bertahan secara lokal. Dengan cara ini, gangguan listrik tidak langsung melumpuhkan semua fungsi dasar masyarakat.

Pelajaran dari pemadaman listrik di Sumatra jelas. Kita tidak cukup bertanya kapan listrik kembali normal. Kita juga harus bertanya fasilitas mana yang tetap menyala, siapa yang mengoperasikan daya cadangan, dan apakah warga tahu ke mana harus pergi saat komunikasi melemah.

Kemandirian energi Sumatra tidak harus selalu dimulai dari proyek raksasa. Ia bisa dimulai dari daftar sederhana. Petakan fasilitas mana yang harus tetap menyala ketika listrik padam, berapa kebutuhan minimumnya, siapa yang mengoperasikan sistem cadangannya, dan kapan terakhir kali sistem itu diuji.

Pemadaman listrik seharusnya menjadi alarm kebijakan. Jaringan besar tetap harus diperkuat, tetapi kota dan permukiman juga membutuhkan titik-titik kecil yang mampu bertahan secara lokal.

Sebab ketika krisis datang, kota yang tangguh bukan hanya kota yang memiliki jaringan listrik besar. Kota yang tangguh adalah kota yang tetap memiliki tempat menyala, tempat warga mendapat kabar, tempat layanan dasar berjalan, dan tempat masyarakat merasa tidak ditinggalkan dalam gelap. 

Di situlah kemandirian energi benar-benar terasa. Bukan hanya di gardu dan pembangkit, tetapi di fasilitas publik yang tetap bekerja saat warga paling membutuhkannya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Azlan Shah
Dosen Arsitektur UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.