Kurban adalah ibadah, tetapi pada saat yang sama juga merupakan peristiwa ekonomi besar. Setiap Iduladha, jutaan hewan berpindah dari kandang peternak ke pasar, dari pasar ke masjid, dari masjid ke rumah-rumah warga. Di dalamnya ada transaksi, distribusi, logistik, tenaga kerja, konsumsi, dan solidaritas sosial.
Namun, setelah daging dibagikan, sering kali yang tertinggal adalah plastik, darah, jeroan, air limbah, dan sisa organik yang belum dikelola dengan baik. Di sinilah pentingnya gagasan tentang “kurban hijau” (green qurban) yang semakin mengemuka di tengah ancaman krisis lingkungan dan perubahan iklim, sekaligus perlu dibaca sebagai jalan menuju ekonomi sirkular Idul Adha.
Gagasan ini penting karena kurban selama ini lebih sering dilihat dari dua sisi, yakni ibadah dan filantropi sosial. Kurban adalah bentuk ketaatan spiritual sekaligus solidaritas kepada sesama. Namun, dalam konteks hari ini, kurban juga perlu dibaca sebagai rantai nilai ekonomi yang memiliki dampak sosial dan ekologis.
Pertanyaannya bukan hanya apakah daging kurban sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga bagaimana hewan itu dipasok, siapa yang memperoleh nilai ekonomi, bagaimana limbahnya dikelola, dan apakah prosesnya meninggalkan beban bagi lingkungan.
Siklus Ekonomi
Data Kementerian Pertanian menunjukkan skala ekonomi kurban yang tidak kecil. Menjelang Iduladha 2026, potensi ketersediaan hewan kurban nasional disebut mencapai sekitar 3,24 juta ekor, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 2,35 juta ekor.
Permintaan hewan kurban juga diproyeksikan naik sekitar 3,82% dibanding 2025. Rinciannya antara lain, ketersediaan kambing sekitar 1,4 juta ekor untuk kebutuhan 1,08 juta ekor, serta domba 935.690 ekor untuk kebutuhan 466.086 ekor.
Angka ini memperlihatkan bahwa kurban bukan sekadar peristiwa ritual tahunan, tetapi juga siklus ekonomi yang menggerakkan peternak, pedagang, transportasi, pakan, jasa pemotongan, panitia masjid, hingga usaha kemasan dan logistik.
Masalahnya, ekonomi kurban kerap masih bergerak dalam pola linear. Mulai dari hewan dibeli, disembelih, daging dibagikan, lalu sisa dan limbah dianggap sebagai urusan akhir. Pola ini mirip dengan model ekonomi lama yang dikenal sebagai take-make-dispose, yakni mengambil sumber daya, mengolahnya, menggunakannya, lalu membuang sisanya.
Dalam konteks Iduladha, pola linear itu tampak dalam penggunaan plastik sekali pakai secara masif, limbah pemotongan yang dibuang sembarangan, serta sisa organik yang tidak dimanfaatkan secara produktif.
Ekonomi sirkular menawarkan cara pandang berbeda. United Nations Environment Programme (UNEP) Finance Initiative menjelaskan, ekonomi sirkular sebagai pendekatan yang memprioritaskan pengurangan, penggunaan kembali, perbaikan, dan daur ulang produk serta material, sebagai alternatif atas model linear take-make-dispose yang tidak lagi memadai dalam dunia dengan sumber daya terbatas dan tekanan lingkungan yang meningkat (unepfi.org, 2026). Dalam bahasa yang lebih sederhana, ekonomi sirkular berusaha memastikan agar nilai suatu produk tidak cepat berakhir sebagai sampah.
Dalam konteks kurban, ekonomi sirkular tidak berarti mengubah makna ibadah, justru memperbaiki tata kelolanya. Kurban hijau berbasis ekonomi sirkular dapat dimulai dari hulu.
Mulai membeli hewan dari peternak lokal, memperpendek rantai pasok, memastikan kesehatan hewan, dan memberi harga yang wajar bagi peternak kecil. Dengan begitu, uang kurban tidak hanya berhenti sebagai transaksi sesaat, tetapi ikut memperkuat ekonomi desa dan peternakan rakyat.
Pada tahap distribusi, ekonomi sirkular mendorong penggunaan kemasan yang dapat terurai, digunakan ulang, atau berasal dari produk lokal, seperti besek bambu, daun, atau wadah ramah lingkungan lain. Ini bukan soal romantisme tradisional, melainkan soal mengurangi beban sampah plastik sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil.
Jika dikelola baik, kurban hijau dapat menghubungkan ibadah dengan ekonomi lokal, ketika peternak mendapatkan pasar, perajin kemasan memperoleh permintaan, warga menerima manfaat, dan lingkungan tidak menanggung beban berlebih.
Pada tahap pascakurban, prinsip sirkular menjadi lebih penting. Darah, kotoran, sisa organik, tulang, kulit, dan bagian lain dari proses pemotongan tidak seharusnya langsung diperlakukan sebagai sampah.
Tentu tidak semua bisa dimanfaatkan sembarangan karena harus mengikuti standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan. Namun, dengan pengelolaan yang tepat, sebagian limbah organik dapat diarahkan menjadi kompos, pupuk organik, bahan pakan maggot, biogas, atau produk turunan lain.
Dari sini terlihat bahwa kurban hijau bukan sekadar mengganti plastik dengan besek, tetapi merupakan perubahan cara berpikir, dari mengelola sisa sebagai beban menjadi melihatnya sebagai sumber daya; dari transaksi tahunan menjadi penguatan ekonomi lokal; dari ibadah yang selesai pada pembagian daging menjadi ibadah yang memperhatikan keseluruhan rantai dampaknya.
Lebih dari itu, ekonomi sirkular juga kini menjadi bagian dari agenda global keberlanjutan, yang hadir dalam diskusi tentang produksi dan konsumsi berkelanjutan, ekonomi hijau, pengurangan limbah, ketahanan pangan, dan transisi pembangunan rendah karbon.
Jika biasanya agenda ini dibicarakan dalam forum internasional, laporan lembaga global, pertemuan pemerintah, atau strategi korporasi, maka kurban hijau menunjukkan bahwa norma global keberlanjutan juga dapat diterjemahkan ke dalam praktik lokal-keagamaan.
Dalam kajian Hubungan Internasional, proses semacam ini dapat dipahami sebagai lokalisasi norma. Norma global tidak selalu masuk ke masyarakat dalam bentuk yang kaku, melainkan diterjemahkan melalui nilai, bahasa, dan praktik setempat.
Ekonomi sirkular yang di tingkat global dibicarakan dalam istilah efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan rantai nilai berkelanjutan, di tingkat lokal dapat hadir melalui bahasa ibadah, gotong royong, kemaslahatan, dan keberkahan.
Diplomasi Ekologis
Inilah kekuatan Indonesia. Sebagai negara dengan populasi muslim besar, jaringan masjid yang luas, tradisi gotong royong yang kuat, serta pengalaman panjang dalam filantropi sosial, Indonesia memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar negara atau investasi industri hijau.
Keberlanjutan juga bisa tumbuh dari praktik warga, komunitas agama, lembaga zakat, panitia kurban, peternak rakyat, dan ekonomi lokal. Dengan kata lain, kurban hijau dapat menjadi diplomasi ekologis dari bawah.
Diplomasi ekologis dari bawah bukan diplomasi dalam arti normatif. Melainkan merupakan cara masyarakat menunjukkan kepada dunia bahwa nilai keberlanjutan dapat dihidupkan melalui praktik sosial dan keagamaan.
Ketika masjid mengurangi plastik, panitia kurban mengelola limbah, peternak lokal diperkuat, dan warga belajar memilah sisa organik, pesan yang muncul adalah bahwa agama tidak bertentangan dengan agenda lingkungan global, justru dapat menjadi sumber etika untuk menjalankannya.
Tantangannya, gagasan ini tidak boleh berhenti sekadar sebagai slogan. Melainkan membutuhkan dukungan kebijakan, tata kelola, riset, serta edukasi publik dari berbagai pihak, mulai pemerintah, kampus, lembaga filantropi, hingga media.
Karena itu, kurban hijau dan ekonomi sirkular Iduladha mengingatkan bahwa ibadah tidak berhenti pada niat baik dan pembagian daging. Ibadah juga memiliki jejak sosial, ekonomi, dan ekologis.
Jika jejak itu dikelola dengan baik, kurban dapat menjadi lebih dari ritual tahunan yang dapat menjadi model kecil tentang bagaimana ekonomi lokal, solidaritas sosial, dan agenda global keberlanjutan bertemu dalam satu praktik yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.