Dari Sampah Menjadi Peluang: Jalan Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Nuri Taufiq
4/8/2026, 08.20 WIB

"Waste is not merely an environmental burden. It is an economic resource in the wrong place." Ungkapan tersebut semakin relevan ketika Indonesia masih berkutat dengan persoalan sampah yang seolah tidak pernah selesai. 

Sering kali kita disuguhi berita tentang tempat pembuangan akhir (TPA) yang kelebihan kapasitas, sungai yang dipenuhi limbah plastik, hingga banjir yang dipicu oleh saluran air yang tersumbat sampah. Dalam berbagai diskusi kebijakan, sampah hampir selalu diposisikan sebagai persoalan lingkungan yang membutuhkan biaya besar untuk ditangani.

Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, ia menyisakan sebuah pertanyaan penting yang jarang diajukan: apakah kita terlalu sibuk membuang sampah sehingga lupa bahwa di dalamnya tersimpan nilai ekonomi yang besar?

Paradigma inilah yang mulai berubah di berbagai negara melalui pendekatan circular economy. Berbeda dengan pola ekonomi linear yang mengikuti alur take-make-dispose, ekonomi sirkular berupaya menjaga agar material, produk, dan sumber daya tetap berada dalam siklus ekonomi selama mungkin melalui penggunaan kembali, perbaikan, daur ulang, maupun pemulihan material (resource recovery). 

Ekonomi sirkular bukan sekadar strategi pengelolaan limbah, melainkan transformasi sistem produksi dan konsumsi menuju efisiensi sumber daya (resource efficiency) dan penciptaan nilai jangka panjang (value retention).

Sayangnya, Indonesia masih berada pada fase ketika sebagian besar sampah berakhir sebagai beban, bukan sebagai sumber daya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 menunjukkan bahwa sekitar 75% sampah di Indonesia belum terkelola secara optimal. Bahkan masih terdapat 103 dari 514 kabupaten yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah resmi sehingga seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat belum memperoleh layanan pengelolaan formal. 

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 231 kabupaten/kota yang melaporkan datanya, timbulan sampah rumah tangga dan sejenisnya telah mencapai lebih dari 27 juta ton dalam satu tahun. Sekitar 18 juta ton atau 65,82% di antaranya masih belum tertangani dengan baik. Angka tersebut memperlihatkan bahwa target pengurangan sampah nasional sebesar 70% pada 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 masih belum tercapai.

Persoalan ini tidak berhenti pada aspek kebersihan kota. Sampah kini menjadi salah satu isu penting dalam agenda perubahan iklim. Julius dan Putra (2025) menunjukkan bahwa sektor persampahan merupakan penyumbang utama emisi metana di Indonesia. Diperkirakan sekitar 56,8% emisi metana antropogenik berasal dari aktivitas persampahan, sementara sektor ini menyumbang sekitar 15% total emisi gas rumah kaca nasional setiap tahun.

Kontributor terbesar berasal dari sampah organik. Lebih dari separuh komposisi sampah Indonesia merupakan limbah organik, dengan sampah makanan mencapai sekitar 39,6%. 

Ketika limbah tersebut menumpuk di TPA tanpa pengelolaan yang memadai, proses dekomposisi anaerob menghasilkan gas metana yang memiliki global warming potential sekitar 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam periode seratus tahun (Kandouw et al., 2025). Artinya, setiap makanan yang terbuang bukan sekadar kehilangan nilai konsumsi, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap iklim global.

Namun melihat sampah semata-mata sebagai sumber emisi berarti hanya memahami separuh persoalan. Separuh lainnya justru menawarkan peluang pembangunan yang jauh lebih besar.

Laporan The Circularity Gap Report (Circle Economy Foundation, 2024) menunjukkan bahwa dunia saat ini baru mampu menggunakan kembali sekitar 7%material yang dikonsumsi. Selebihnya masih mengikuti pola ekonomi linear yang sangat bergantung pada ekstraksi sumber daya alam baru. 

Kondisi ini bukan hanya menciptakan tekanan terhadap lingkungan. Namun, juga menyebabkan hilangnya nilai ekonomi yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, perbaikan, maupun remanufacturing.

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, meningkatnya konsumsi rumah tangga, serta dominasi sektor informal dalam pengelolaan sampah, transisi menuju ekonomi sirkular berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru yang lebih produktif sekaligus lebih inklusif.

Temuan ini semakin diperkuat oleh hasil kajian Amaliah, Deli, dan Faris (2025) menggunakan data Sakernas Agustus 2025 yang mengombinasikan karakteristik tenaga kerja dengan informasi Potensi Desa (Podes) 2024. Kajian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi oleh kegiatan linear. Misalnya, pengumpulan dan pembuangan, sementara aktivitas yang menghasilkan nilai tambah melalui pemulihan material, daur ulang, maupun pemanfaatan kembali masih relatif terbatas.

Yang menarik, pekerja yang terlibat dalam aktivitas ekonomi sirkular ternyata menikmati kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan pekerja pada aktivitas linear. Setelah mengendalikan berbagai karakteristik individu maupun pekerjaan melalui pendekatan ekonometrika, pekerja pada aktivitas sirkular memiliki pendapatan sekitar 46% lebih tinggi dibandingkan pekerja pada aktivitas linear.

Temuan tersebut memberikan pesan penting bahwa ekonomi sirkular bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga agenda pasar tenaga kerja.

Lebih jauh lagi, manfaat tersebut justru paling besar dirasakan oleh kelompok yang selama ini identik dengan kerentanan ekonomi. Pekerja informal memperoleh peluang peningkatan pendapatan yang lebih baik ketika berpindah ke aktivitas bernilai tambah dalam rantai ekonomi sirkular. 

Perempuan juga menikmati manfaat yang relatif besar, demikian pula pekerja dengan tingkat pendidikan rendah. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi sirkular memiliki karakter yang lebih inklusif (inclusive growth) dibandingkan yang selama ini dipersepsikan.

Temuan tersebut sejalan dengan berbagai penelitian internasional. Schröder dkk. (2020) menjelaskan bahwa transisi menuju ekonomi sirkular mampu menciptakan green jobs yang tidak hanya meningkatkan efisiensi lingkungan, tetapi juga memperluas kesempatan kerja yang lebih layak (decent work). 

Sementara itu, Ellen MacArthur Foundation (2019) menekankan bahwa ekonomi sirkular merupakan salah satu strategi pembangunan yang mampu menghasilkan triple dividend: pertumbuhan ekonomi, pengurangan tekanan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan sosial secara bersamaan.

Dengan demikian, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan bahan baku untuk membangun ekonomi sirkular. Yang masih kurang adalah ekosistem yang mampu mengubah sampah menjadi nilai tambah.

Transformasi tersebut memerlukan perubahan kebijakan yang lebih mendasar daripada sekadar menambah jumlah TPA atau memperluas layanan pengangkutan sampah. 

Pemerintah perlu memperkuat investasi pada industri daur ulang modern, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sirkular, serta meningkatkan keterampilan (upskilling dan reskilling) tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan aktivitas yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi. 

Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu membangun sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya karena kualitas material yang dipulihkan sangat menentukan keberhasilan ekonomi sirkular.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Memilah sampah rumah tangga, mengurangi limbah makanan, menggunakan kembali produk yang masih layak, hingga mendukung produk hasil daur ulang merupakan bagian dari perubahan perilaku yang akan menentukan keberhasilan transisi menuju ekonomi sirkular.

Persoalan terbesar Indonesia bukanlah banyaknya sampah yang dihasilkan setiap hari. Persoalan sesungguhnya adalah masih besarnya nilai ekonomi yang ikut terkubur bersama sampah tersebut. 

Selama sampah hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sudah saatnya arah kebijakan bergeser dari sekadar waste management menuju value creation. Sebab, di era ekonomi hijau, keberhasilan suatu negara tidak lagi diukur dari seberapa cepat ia membuang sampah, melainkan dari seberapa besar nilai ekonomi yang mampu diciptakan dari apa yang selama ini dianggap tidak bernilai. 

Di sanalah ekonomi sirkular menemukan relevansinya. Bukan sekadar sebagai strategi pengelolaan sampah, tetapi sebagai jalan menuju pembangunan yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Nuri Taufiq
Analis Data di Badan Pusat Statistik RI

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.