Bangku Kosong, Alarm Penataan Jaringan SD Negeri

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Ferdi Widiputera
19/8/2026, 08.20 WIB

Awal tahun ajaran 2026/2027 menyisakan banyak bangku kosong di sejumlah SD negeri. Di Solo, 20 SD negeri masing-masing hanya mendapat kurang dari 10 murid baru. Di Semarang, 1.646 kursi yang tersebar di 163 SD negeri belum terisi setelah pendaftaran gelombang kedua. Situasi serupa terjadi di Temanggung. Sebanyak 35 SD negeri hanya mendapat paling banyak lima murid baru; SDN Ketitang II di Kecamatan Jumo bahkan tidak memperoleh satu pun murid.

Angka dari ketiga daerah ini tentu tidak bisa langsung ditarik sebagai gambaran nasional. Dasar penghitungan, kapasitas sekolah, dan waktu pencatatannya berbeda. Meski begitu, polanya menunjukkan persoalan yang sama: persebaran SD negeri tidak lagi sepenuhnya mengikuti perubahan jumlah anak, pertumbuhan kawasan permukiman, dan pilihan orang tua.

Gejala itu juga terlihat dalam data nasional. Berdasarkan pengolahan data BPS dan Statistik Sekolah Dasar Kemendikdasmen, yang sama-sama menggunakan Dapodik, jumlah murid SD negeri berkurang 639.323 orang atau 3,09% antara tahun ajaran 2021/2022 dan 2025/2026. Pada periode yang sama, jumlah murid SD swasta bertambah 291.632 orang atau 8,01%. 

Secara keseluruhan, jumlah murid SD turun 1,43%. Perbedaan arah ini menunjukkan bahwa bangku kosong di SD negeri tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya jumlah anak usia sekolah. Data tersebut juga mengindikasikan adanya pergeseran pilihan keluarga ke sekolah swasta.

Demografi Bukan Satu-satunya Jawaban

Tekanan demografi memang nyata. Long Form Sensus Penduduk 2020 mencatat angka kelahiran total Indonesia sebesar 2,18 anak per perempuan. SUPAS 2025 mencatat angka yang sedikit lebih rendah, yakni 2,13. Penurunan kelahiran ini akan memengaruhi jumlah calon murid dalam beberapa tahun ke depan.

Namun angka nasional dapat menutupi perbedaan lokal. Sebuah desa bisa kehilangan keluarga muda karena migrasi, sementara perumahan baru di pinggiran kota justru bertambah cepat. Banyak sekolah negeri dibangun mengikuti pola permukiman lama. Ketika penduduk bergeser, gedung sekolah tetap berada di tempatnya. Akibatnya, satu kawasan memiliki kursi berlebih, sedangkan kawasan lain kekurangan layanan negeri.

Pertumbuhan jumlah murid SD swasta menunjukkan bahwa pilihan keluarga juga sedang bergeser. Orang tua membandingkan keamanan, sanitasi, disiplin, mutu pembelajaran, kestabilan guru, program unggulan, komunikasi sekolah, dan jarak. Sekolah swasta umumnya lebih leluasa menawarkan ciri khas dan menjangkau keluarga jauh sebelum tahun ajaran dimulai. Dalam keadaan ini, penurunan jumlah murid di sekolah negeri juga mencerminkan tingkat kepercayaan publik, bukan sekadar perubahan angka kelahiran.

Biaya Bangku Kosong dan Risiko Salah Resep

Bangku kosong membawa konsekuensi fiskal. Ketika jumlah murid turun, kebutuhan atas ruang kelas, kepala sekolah, listrik, sanitasi, pemeliharaan, dan sebagian guru tidak serta-merta ikut berkurang. Biaya per murid meningkat, sedangkan sekolah yang pendanaannya terkait dengan jumlah peserta didik menghadapi dana operasional yang semakin terbatas. Jika pemeliharaan dan layanan melemah, kepercayaan orang tua dapat kembali turun. Sekolah pun masuk ke lingkaran penurunan.

Meski demikian, biaya per murid yang tinggi tidak otomatis berarti pemborosan. Di wilayah terpencil, sekolah kecil mungkin menjadi satu-satunya layanan pendidikan yang aman dan terjangkau. OECD mengingatkan bahwa penggabungan sekolah dapat memperpanjang perjalanan serta memengaruhi kehadiran dan hasil belajar. Efisiensi anggaran pemerintah dapat berubah menjadi tambahan ongkos dan waktu bagi keluarga.

Karena itu, dua resep cepat sama-sama berisiko. Renovasi fisik tanpa memeriksa ketersediaan calon murid hanya memperbaiki kapasitas yang tetap kosong. Sebaliknya, penggabungan sekolah hanya berdasarkan jumlah murid dalam satu tahun dapat mengurangi akses, memindahkan masalah ke sekolah penerima, dan menimbulkan biaya transportasi baru.

Kebijakan Ada, Diagnosis Belum Utuh

Pemerintah telah bergerak. Pada Juli 2026, Kemendikdasmen menyatakan telah memetakan sekolah dengan jumlah murid di bawah 100, termasuk yang kurang dari 60, melalui Dapodik dan menyampaikan datanya kepada Kementerian Dalam Negeri. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 juga meminta pemerintah daerah menetapkan wilayah penerimaan dengan mempertimbangkan domisili, persebaran sekolah, dan daya tampung.

Dari sisi pembiayaan, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 melindungi sekolah di daerah khusus: sekolah dengan jumlah murid kurang dari 60 tetap dihitung memiliki 60 murid dalam alokasi BOS Reguler. Kebijakan ini penting untuk menjaga akses. Namun, perlindungan tersebut belum menjawab seluruh jenis sekolah kecil, terutama sekolah perkotaan yang kehilangan kepercayaan, sekolah di kawasan yang ditinggalkan keluarga muda, dan sekolah dengan kelebihan kapasitas permanen.

Celah utamanya bukan ketiadaan data, melainkan data yang masih dibaca terpisah. Jumlah murid perlu dipertemukan dengan data anak usia 5-7 tahun, proyeksi penduduk tingkat desa, hasil SPMB, lokasi sekolah negeri dan swasta, mutu, kondisi ruang, kecukupan guru, waktu tempuh, transportasi, serta alasan pilihan orang tua. Tanpa diagnosis wilayah layanan, ambang 60 atau 100 murid mudah berubah dari sinyal risiko menjadi vonis administratif.

Menata Jaringan, Bukan Sekadar Menutup

Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun sistem peringatan dini berbasis wilayah layanan. Sekolah yang menerima kurang dari 10 murid kelas I, kehilangan murid selama tiga tahun, atau memakai kurang dari separuh ruangnya perlu ditelaah. Ambang tersebut harus menjadi pemicu pemeriksaan, bukan dasar otomatis untuk menutup sekolah.

Kedua, setiap sekolah perlu ditempatkan dalam kelompok penanganan yang sesuai. Sekolah yang masih memiliki calon murid tetapi tidak dipilih perlu diberi masa pemulihan dua sampai tiga tahun melalui penguatan kepala sekolah, guru, pembelajaran, keamanan, sanitasi, dan komunikasi dengan orang tua. Sekolah kecil yang menjaga akses perlu dilindungi melalui pendanaan minimum, kelas multitingkat, klaster guru dan layanan, serta dukungan transportasi. Adapun sekolah dengan kapasitas berlebih permanen dan alternatif yang aman dapat digabung, direlokasi, atau dialihfungsikan secara selektif.

Ketiga, hasilnya harus terukur dan terbuka: perubahan jumlah pendaftar dan daftar ulang, capaian literasi-numerasi, kehadiran, keamanan, kepuasan orang tua, biaya per murid, waktu tempuh, penempatan guru, serta pemanfaatan aset. Evaluasi satu dan tiga tahun setelah keputusan diperlukan agar efisiensi tidak dibayar dengan ketimpangan baru.

Indonesia tidak sedang menghadapi satu masalah bernama “SD sepi murid”. Ada beberapa persoalan yang menghasilkan gejala serupa: bangku kosong. Jawabannya bukan mempertahankan semua sekolah atau menutupnya secara seragam, melainkan menata jaringan sekolah agar mengikuti tempat anak tumbuh dan memastikan layanan bermutu tetap tersedia. Bangku kosong adalah alarm. Pemerintah memerlukan peta yang tepat sebelum mengambil keputusan.


Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Ferdi Widiputera
Analis Kebijakan Pusat Strategi dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.