Perdebatan mengenai hubungan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi senantiasa berulang setiap terjadi guncangan ekonomi. Ketika otoritas moneter dan makroprudensial mengambil langkah kehati-hatian—seperti pengetatan likuiditas atau penyesuaian suku bunga untuk memitigasi risiko sistemik—kebijakan tersebut kerap dinilai sebagai langkah reaktif yang mengorbankan laju ekspansi.
Pandangan konvensional ini secara keliru memperlakukan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dua kepentingan yang saling bertolak belakang. Padahal, membenturkan keduanya sebagai trade-off adalah sebuah dikotomi semu. Stabilitas dan pertumbuhan bukanlah pilihan yang harus dipertukarkan, melainkan dua sisi dari satu ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.
Untuk memahami secara mendalam hubungan ini, makna stabilitas dan pertumbuhan perlu dibedah secara kontekstual. Stabilitas ekonomi makro tidak berdiri di ruang hampa, melainkan ditopang oleh stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas sistem keuangan berperan sebagai fondasi utama yang memastikan fungsi intermediasi perbankan, pasar modal, dan institusi keuangan berjalan lancar tanpa gelembung risiko atau asset bubble. Ketika sistem keuangan stabil, risiko sistemik terkelola, dan alokasi modal mengalir ke sektor riil secara efisien, stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan akan tercipta.
Di atas fondasi yang kokoh inilah, pertumbuhan ekonomi—yang diukur dari peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, serta kenaikan taraf hidup masyarakat—dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ketika hubungan bertingkat ini diabaikan, dorongan mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa mengindahkan stabilitas sistem keuangan justru melahirkan pertumbuhan yang rapuh atau fragile growth. Sejarah mencatat pelajaran berharga dari tragedi Krisis Tequila di Meksiko pada tahun 1994.
Pada awal dekade 1990-an, Meksiko dipuji oleh pasar internasional sebagai contoh sukses negara berkembang yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan menarik gelombang investasi asing yang masif. Namun, pencapaian tersebut dibangun di atas fondasi sistem keuangan internal yang sangat rapuh.
Kebijakan mendorong pertumbuhan cepat tanpa diimbangi pengawasan makroprudensial memicu lonjakan utang jangka pendek berdenominasi dolar AS tanpa lindung nilai, serta ekspansi kredit perbankan yang tidak terkontrol.
Ketika kepercayaan pasar mendadak hilang pada akhir tahun 1994, sistem keuangan Meksiko runtuh seketika. Pertumbuhan ekonomi yang terakumulasi selama bertahun-tahun terhapus dalam hitungan bulan. Ekonomi Meksiko mengalami kontraksi tajam hingga minus 6,2% pada 1995. Kontraksi ini disertai lonjakan inflasi hingga di atas 50%, gelombang kebangkrutan massal, serta kemerosotan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sangat dalam.
Kecerobohan Meksiko ini bahkan menular ke negara lain atau Tequila Effect, yang mengguncang stabilitas pasar keuangan di seluruh kawasan Amerika Latin. Kasus Meksiko membuktikan secara empiris bahwa krisis yang lahir dari pengabaian stabilitas di satu negara tidak hanya menghancurkan ekonomi negara itu sendiri, tetapi juga merusak persepsi risiko di kawasan.
Ketiadaan stabilitas terbukti berbiaya jauh lebih mahal dibandingkan biaya untuk memelihara stabilitas itu sendiri. Studi historis Kenneth Rogoff dan Carmen Reinhart mengenai delapan abad krisis keuangan global mengonfirmasi bahaya dari fenomena this time is different syndrome. Yakni, kecenderungan pelaku pasar dan pembuat kebijakan untuk merasa optimistis berlebihan dan mengabaikan penumpukan risiko.
Ketika kerapuhan sektor keuangan diabaikan, krisis yang timbul selalu meninggalkan efek luka mendalam atau scarring effect pada perekonomian riil. Kapasitas produksi nasional yang rusak akibat krisis tidak dapat pulih dalam hitungan bulan, melainkan membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Hal ini menegaskan bahwa kebijakan fiskal, moneter, dan makroprudensial yang terukur—meskipun dalam jangka pendek tampak menahan laju ekspansi—sejatinya merupakan langkah pencegahan agar perekonomian tidak terperosok ke dalam krisis yang destruktif.
Namun, pemaknaan stabilitas juga tidak boleh bergeser menjadi tindakan proteksionisme yang mengekang dinamika pasar. Di sinilah letak pentingnya memahami dialektika teoretis yang berkembang dalam sejarah pemikiran ekonomi.
Pemikiran Joseph Schumpeter mengingatkan bahwa sektor keuangan harus tetap dinamis dalam menyalurkan kredit produktif guna memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan. Di sisi lain, Hyman Minsky melalui Financial Instability Hypothesis memberikan peringatan bahwa periode stabilitas yang berlangsung terlalu lama tanpa pengawasan justru berpotensi menumbuhkan rasa aman palsu atau paradox of tranquility.
Pelaku pasar cenderung mengabaikan risiko, memicu ekspansi kredit berlebihan, hingga akhirnya berujung pada titik balik atau Minsky Moment yang melumpuhkan.
Penjelasan Minsky tersebut diperkuat oleh Joseph Stiglitz melalui analisis ketimpangan informasi atau asymmetric information, serta Ben Bernanke melalui kerangka financial accelerator. Kedua pemikiran ini menunjukkan bahwa ketika stabilitas sistem keuangan terganggu, perbankan akan merespons dengan melakukan pengetatan kredit secara drastis atau credit rationing.
Kepanikan di sektor keuangan ini dengan cepat merambat ke sektor riil, melumpuhkan konsumsi rumah tangga dan investasi korporasi. Oleh karena itu, tugas utama otoritas keuangan bukanlah menghentikan arus kredit, melainkan memastikan bahwa penetapan harga risiko atau risk repricing berlangsung secara akurat dan transparan.
Dari perspektif persaingan global, nilai strategis dari stabilitas ekonomi dan sistem keuangan terletak pada kemampuannya menciptakan kepastian dan prediktabilitas. Bagi negara berkembang seperti Indonesia yang bersaing ketat merebut arus investasi asing, kepastian merupakan iklim usaha yang paling dicari oleh investor.
Sebagaimana diungkapkan oleh Dani Rodrik, investor global tidak semata-mata mengincar tingkat imbal hasil yang tinggi di negara tujuan, melainkan mengutamakan kredibilitas institusional dan risiko makro yang terukur. Stabilitas ekonomi dan keuangan bertindak sebagai sinyal positif yang menurunkan premi risiko dan menekan biaya ketidakpastian.
Tanpa kepastian yang ditopang oleh stabilitas, potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan cukup kuat untuk menarik modal jangka panjang yang berkualitas.
Keseimbangan temporal ini tergambar secara presisi dalam kerangka Growth at Risk yang dikembangkan oleh Tobias Adrian serta studi empiris IMF oleh Sahay et al. (2015). Bagi negara berkembang, pendalaman sektor keuangan yang diimbangi regulasi dan pengawasan matang akan berada pada zona ideal yang memberikan manfaat ganda, mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas.
Langkah-langkah penyelarasan likuiditas atau penyesuaian kebijakan moneter dalam jangka pendek mungkin sedikit meredam kecepatan laju pertumbuhan saat ini. Namun, secara signifikan memperkecil tail risk terjadinya resesi dalam di masa depan.
Secara praktis, pembongkaran atas dikotomi semu ini memberikan fondasi yang jelas bagi pembuat kebijakan. Kebijakan fiskal yang disiplin, kebijakan moneter yang responsif, dan kebijakan makroprudensial yang akuntabel merupakan instrumen terintegrasi. Tujuannya, menjaga agar laju perekonomian berjalan dalam kecepatan optimal tanpa melampaui batas toleransi risiko.
Sinergi ini memberi kepastian bagi perbankan untuk menyalurkan kredit secara sehat. Sedangkan, bagi dunia usaha untuk merencanakan belanja modal jangka panjang, serta bagi masyarakat untuk menjaga daya beli.
Pada akhirnya, stabilitas sistem keuangan bukanlah lawan dari pertumbuhan ekonomi, melainkan fondasi utama agar pertumbuhan tersebut dapat bertahan lama dan berkeadilan. Kuncinya terletak pada keberanian untuk membaca data secara objektif, merespons dinamika pasar secara terukur, dan mengakhiri cara pandang dikotomis yang usang.
Tanpa stabilitas, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang cepat akan berdiri di atas fondasi yang rapuh dan mudah runtuh; sebaliknya, tanpa pertumbuhan, pemeliharaan stabilitas akan meredup menjadi stagnasi.
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.