Setiap kali membicarakan masa depan bangsa, narasi tentang ketahanan pangan selalu digaungkan dengan penuh semangat. "Petani adalah tulang punggung negeri," kata mereka dalam mimbar-mimbar resmi. Namun, ketika kita melangkah keluar dari ruangan ber-AC dan melihat realitas di lapangan, ada ruang kosong yang teramat menganga. Anak-anak muda hari ini semakin menjauh dari lumpur dan cangkul.
Pertanian bukan lagi sekadar ditinggalkan; ia telah menjelma menjadi sebuah opsi yang dihindari. Fenomena ini kerap kali disederhanakan secara dangkal: generasi muda dianggap gengsi, malas, atau terlalu terbuang dalam ilusi digital. Namun, tuduhan tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga membutakan kita dari persoalan yang jauh lebih dalam. Generasi muda tidak membenci tanah; mereka sedang merespons sistem yang membuat hidup di atas tanah menjadi sebuah kesengsaraan yang terstruktur.
Realitas Pekerjaan dan Prestise
Mari kita lihat pertanian dari kacamata paling jujur seorang anak muda yang sedang membayangkan masa depannya. Sebuah pekerjaan, di era modern ini, menjanjikan tiga hal mendasar: kepastian ekonomi, jaminan keselamatan kerja, dan pengakuan sosial. Pertanian tradisional Indonesia hari ini gagal memberikan ketiganya.
Dari segi ekonomi, menjadi petani adalah sebuah taruhan yang tidak seimbang. Anak muda melihat orang tua mereka bekerja membanting tulang dari fajar hingga petang, namun kehidupan ekonomi keluarga mereka tetap berada di garis rentan. Risiko iklim yang tak pasti, harga panen yang dipermainkan tengkulak, hingga naiknya harga pupuk membuat pertanian terasa seperti permainan judi ketimbang profesi yang menjanjikan. Bagaimana mungkin kita meminta anak muda memilih masa depan yang sejak awal tidak menawarkan kepastian untuk bertahan hidup?
Secara sosial, struktur masyarakat kita juga telah mengotakkan profesi pertanian di tingkatan paling bawah. Ada stigma terselubung yang mengaitkan petani dengan kemiskinan, ketertinggalan, dan kegagalan dalam mobilitas sosial. Sekolah dan media massa secara tidak sadar ikut membentuk persepsi bahwa kesuksesan ditandai dengan kemeja rapi, ruangan berpendingin udara, dan pekerjaan di pusat kota. Ketika gaya hidup modern menekankan pada fleksibilitas, kenyamanan, dan pencapaian instan, bayangan tubuh yang terbakar matahari di tengah sawah terasa sangat bertolak belakang dengan aspirasi zaman.
Kegagalan Kebijakan Negara
Namun, masalah ini tidak berhenti pada urusan gaya hidup dan persepsi semata. Di balik keengganan anak muda, terdapat kegagalan struktural negara yang sangat mendasar. Selama berdekade-dekade, kebijakan pertanian di negeri ini terjebak dalam cara pandang yang dangkal dan mekanistik. Negara memandang pertanian sebatas angka produksi: berapa ton beras yang dihasilkan, berapa hektare lahan yang dipanen, dan berapa banyak pupuk bersubsidi yang disebar.
Negara lupa bahwa di balik setiap hektare tanah dan setiap bulir padi, ada manusia yang hidup di dalamnya. Kebijakan yang ada tidak pernah secara serius dirancang untuk membangun ekosistem yang ramah bagi generasi muda.
Salah satu benteng terbesar yang menghalangi anak muda masuk ke dunia pertanian adalah akses terhadap tanah dan modal. Kebanyakan anak muda desa hari ini adalah anak dari petani gurem—mereka yang hanya memiliki lahan sangat sempit atau bahkan tidak memiliki tanah sama sekali. Ketika anak muda ingin memulai usaha pertanian secara mandiri dan modern, mereka membentur tembok tebal: tanah mahal, akses kredit perbankan rumit, dan teknologi pertanian yang memadai sulit dijangkau.
Kebijakan reforma agraria sering kali berakhir sebagai janji manis di atas kertas atau sekadar pembagian sertifikat tanah tanpa pendampingan ekonomi yang berkelanjutan. Di saat yang sama, alih fungsi lahan subur menjadi kawasan industri dan perumahan terus terjadi tanpa kendali yang berarti. Negara tampak lebih murah hati memberikan ruang bagi korporasi ketimbang menyediakan tanah bagi anak mudanya sendiri untuk bercocok tanam.
Bahkan ketika pemerintah meluncurkan program-program “petani milenial”, pendekatan yang digunakan kerap kali sangat birokratis dan seremonial. Program-program tersebut sering kali hanya berfokus pada pelatihan singkat atau pembagian bantuan alat yang tidak memadai, tanpa memperbaiki sistem niaga dari hilir ke hulu. Anak muda dibiarkan bertani, namun ketika panen tiba, mereka tetap dibiarkan bertarung sendirian melawan permainan pasar yang tidak adil.
Alienasi dari Tanah Ibu
Jika kita bedah lebih dalam secara filosofis, persoalan ini menyentuh akar yang amat mendasar: terjadinya proses alienasi atau pengasingan manusia dari tanahnya sendiri. Kita hidup dalam sistem ekonomi yang memaksa segalanya diukur berdasarkan nilai komoditas dan keuntungan finansial semata. Dalam logika ini, tanah tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup, melainkan sekadar barang dagangan atau alat produksi.
Ketika tanah dipisahkan dari nilai kemanusiaan dan kebudayaan, hubungan batin antara manusia dan alam pun terputus. Generasi muda dibesarkan dalam sistem pendidikan yang mendidik mereka untuk meninggalkan desa, bukan untuk memakmurkannya. Pendidikan nasional kita secara tidak langsung mengajarkan bahwa ukuran keberhasilan seorang anak desa adalah ketika ia berhasil merantau dan bekerja di kota besar. Desa dan pertanian hanya ditempatkan sebagai latar belakang masa lalu yang harus ditinggalkan demi mengejar "kemajuan".
Kondisi ini menciptakan jurang filosofis yang parah. Anak muda tidak melihat pertanian sebagai arena untuk berkreasi, berinovasi, atau mengekspresikan kemanusiaan mereka. Pertanian dianggap sebagai jebakan masa lalu yang mengikat mereka dalam kemiskinan berulang. Padahal, ketakutan anak muda untuk bertani bukanlah tanda bahwa mereka kehilangan rasa cinta pada negeri, melainkan bentuk rasionalitas dari manusia yang tidak ingin mengorbankan masa depannya pada sistem yang tidak adil.
Negara telah gagal menghadirkan pertanian sebagai pilihan hidup yang bermartabat. Ketika bertani tidak lagi bisa menjamin kebebasan finansial, kehormatan sosial, dan kepastian masa depan, maka keputusan generasi muda untuk berpaling adalah sebuah kritik paling nyata terhadap cara kita mengelola bangsa ini.
Penutup
Mengharapkan generasi muda kembali ke sawah tanpa mengubah cara pandang dan kebijakan negara adalah sebuah kesia-siaan yang naif. Kita tidak bisa terus-menerus menuntut pengorbanan dari anak muda atas nama kebangsaan, sementara sistem yang ada terus meminggirkan dan memiskinkan mereka.
Pertanian Indonesia tidak akan pernah berdaulat selama ia hanya dipandang sebagai mesin produksi, bukan sebagai ruang hidup yang menghormati harkat dan martabat manusianya. Jika negara benar-benar ingin melihat anak muda kembali menyentuh tanah, yang harus dibenahi pertama kali bukanlah mentalitas anak muda, melainkan keadilan strukturalnya.
Berikan mereka akses terhadap tanah, buka pintu terhadap teknologi dan modal, jamin kepastian harga, dan bongkar monopoli pasar yang mencekik. Lebih dari itu, kembalikan penghormatan filosofis pada profesi petani sebagai penjaga kehidupan. Tanpa keberanian untuk melakukan perubahan radikal pada aras kebijakan dan cara pandang, narasi tentang “bonus demografi” dan “kedaulatan pangan” hanya akan menjadi slogan kosong, sementara tanah-tanah kita perlahan mati kehilangan pewarisnya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.