Keharusan Industrialisasi Berbasis Kompleksitas Ekonomi

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Aloysius Gunadi Brata
29/10/2026, 07.55 WIB

Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa perekonomian nasional perlu kembali ke jalur industrialisasi dan secepatnya mengakhiri ketergantungan pada ekspor komoditas. Peringatan ini hadir di saat yang tepat dan menegaskan bahwa ada risiko struktur ekonomi kita akan terus rapuh jika tetap saja mengandalkan ekspor komoditas yang harganya selalu berfluktuasi di pasar global. 

Yang perlu ditegaskan di sini, kembali ke industri manufaktur tidak boleh hanya sekadar menjadi jargon semata. Jika tanpa arah strategi yang tepat, Indonesia berisiko kembali mengulangi pola lama, yakni sibuk memacu volume produksi tetapi alpa dalam memupuk kapasitas ekonomi yang substansial.

Struktur perekonomian kita memang memiliki kelemahan mendasar yakni tingkat kompleksitas ekonomi yang masih rendah, seperti tampak dalam data Atlas of Economic Complexity. Indikator Economic Complexity Index (ECI) Indonesia secara konsisten menunjukkan bahwa ekspor nasional masih didominasi oleh barang-barang berbasis sumber daya alam dan produk berteknologi rendah hingga menengah. 

Dibandingkan satu dekade lalu, kompleksitas ekonomi kita justru mengalami kemunduran. Maka dari itu, posisi Indonesia tertinggal di kawasan Asia Tenggara, kalah dari Vietnam dan Thailand yang berhasil memperbaiki struktur ekspornya ke produk-produk bernilai tambah tinggi. 

Seperti disebutkan juga oleh Gubernur BI, kedalaman rantai produksi dan kemampuan menghasilkan produk yang lebih beragam merupakan salah satu aspek yang mencerminkan perkembangan industri suatu negara. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah justru berpotensi menjadi belenggu pertumbuhan, jika tidak disertai dengan peningkatan penguasaan pengetahuan dan teknologi. Maka kita pun terjebak dalam siklus mengekspor barang mentah atau setengah jadi bernilai rendah, lalu mengimpor barang manufaktur yang kompleks bernilai tinggi dari negara lain.

Kebijakan industrialisasi menghadapi tantangan yang sangat mendasar. PRAKARSA menyebutkan adanya ketimpangan antara kuantitas diversifikasi ekspor dan kualitas kapabilitas domestik. Sejauh ini, kebijakan hilirisasi memang dapat dikatakan berhasil mengangkat nilai ekspor secara nominal. Namun demikian, pengolahan dalam skema hilirisasi ini sebagian besar masih berada di tahap awal dan belum disertai dengan penyerapan teknologi yang krusial serta transfer pengetahuan ke industri domestik.

Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan industrialisasi tidak boleh hanya dari besarnya angka investasi asing dan tingginya volume ekspor karena hanya akan menempatkan Indonesia sebagai tempat pemrosesan bahan baku semata. Yang dibutuhkan adalah memperdalam rantai pasok yang melibatkan juga pelaku usaha lokal, supaya industri nasional berpeluang memperkuat daya saing serta kapasitasnya untuk berinovasi secara mandiri.

Reindustrialisasi haruslah memiliki fokus dengan memilih sektor-sektor manufaktur yang memiliki kedekatan kapabilitas dengan industri yang ada saat ini. Akan tetapi, punya kemampuan untuk membawa Indonesia ke tahapan kompleksitas teknologi yang lebih tinggi. Di sini dituntut pergeseran prioritas dari sekadar memindahkan lokasi pengolahan komoditas menjadi proses akumulasi pengetahuan dan peningkatan keahlian tenaga kerja nasional.

Logika ini sejalan dengan gagasan product space dalam literatur kompleksitas ekonomi yang dipelopori utamanya oleh Hausmann, Klinger dan Hidalgo. Gagasan ini menunjukkan representasi seluruh produk yang diekspor di dunia, di mana jarak antara setiap pasangan produk menunjukkan peluang sebuah negara memproduksi salah satunya jika negara tersebut sudah memproduksi yang lainnya.  

Singkatnya, satu negara cenderung berhasil berpindah ke produk yang kapabilitas pendukungnya sudah dimiliki. Artinya di sini ada keterkaitan antara apa yang dimiliki dan apa yang dituju, jadi tidak selalu sebagai sebuah lompatan yang tanpa pijakan. 

Dengan demikian, peluang terdekatnya adalah pada penguatan rantai nilai yang sudah berjalan. Penguatan ini tentu saja membutuhkan fondasi sumber daya manusia yang memadai, bersamaan dengan adanya kerjasama riset antara dunia industri dan perguruan tinggi. Sudah tentu, sebagai fondasi, ini harus disiapkan terlebih dahulu, bukan menyusul kemudian. Keserampangan untuk mengabaikan fondasi seperti inilah yang membuat kompleksitas ekonomi hanya akan terus tergerus.  

Tentu saja di sini diperlukan integrasi kebijakan yang nyata. Secara umum, sudah banyak diketahui bahwa insentif bagi investasi asing perlu disertai kewajiban transfer teknologi dan penggunaan komponen lokal dengan tahapan yang terjadwal. 

Demikian pula, pemerintah tidak bisa membiarkan pembangunan ekosistem penelitian dan pengembangan lepas dari kebutuhan industri nasional. Hilirisasi menuntut keterkaitan demikian karena tanpanya maka hilirisasi hanya akan memberikan ruang lebar bagi pemodal asing tanpa meninggalkan jejak peningkatan kapasitas teknologi di dalam negeri.

Dengan demikian, pernyataan Gubernur BI di atas harus dibaca sebagai peringatan akan pentingnya perumusan kebijakan industri nasional. Ini bukan sekadar mengejar target ekspor komoditas olahan jangka pendek. Lebih dari itu, reindustrialisasi adalah soal membangun kapabilitas teknologi dan kompleksitas ekonomi yang pada gilirannya akan berperan untuk membuka jalan demi terbebas dari perangkap pendapatan menengah (middle-income trap).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Aloysius Gunadi Brata
Guru Besar di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.