Pagi belum sepenuhnya beranjak ketika seseorang membuka dompet, menghitung uang yang tersisa, lalu menyusun kembali daftar belanja. Ada kebutuhan yang harus dicoret karena harga beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya tak selalu sejalan dengan penghasilan. Di tempat lain, anak-anak muda mengantre membawa berkas lamaran pekerjaan. Pengendara menunggu BBM subsidi di SPBU, sementara di sejumlah daerah warga menghirup asap karhutla.
Pemandangan itu mungkin tidak masuk dalam pidato keberhasilan presiden. Namun, bagi banyak orang, itulah kenyataan sehari-hari. Pembangunan mungkin terdengar menjanjikan dari podium kekuasaan, tetapi kehidupan rakyat diukur dengan pertanyaan sederhana: apakah uang di dompet cukup sampai akhir bulan?
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan sederet janji dan program prioritas. Pertanyaannya, sejauh mana optimisme dari Istana benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat?
Persoalan lapangan kerja menjadi salah satu ujian paling nyata. Sebelum berkuasa, Prabowo-Gibran menawarkan target penciptaan 19 juta lapangan kerja. Target itu disampaikan Gibran Rakabuming Raka dalam pemaparan visi-misi pada Debat Cawapres Pilpres 2024 dan kembali ditegaskan dalam kampanye.
Namun, dua tahun pemerintahan berjalan, antrean pencari kerja masih terjadi. Bahkan, pekerjaan dengan upah relatif rendah pun tetap diperebutkan oleh begitu banyak orang. Persoalannya bukan hanya berapa banyak pekerjaan tercipta, melainkan juga kualitas pekerjaan, upah, dan kepastian hidup yang ditawarkannya.
Pemerintah tentu memiliki angka untuk menunjukkan perkembangan ketenagakerjaan. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65% pada Mei 2026, sementara realisasi investasi selama dua tahun pemerintahan Prabowo disebut menyerap sekitar 5,48 juta tenaga kerja.
Angka tersebut patut diperhitungkan, tetapi belum menjawab apakah pekerjaan yang tersedia cukup layak. Seseorang bisa tercatat bekerja, tetapi tetap menghadapi upah yang tidak pasti, minim jaminan sosial, atau hubungan kerja yang rentan.
Tekanan ekonomi juga dirasakan rumah tangga ketika penghasilan harus mencukupi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Persoalan BBM subsidi memperlihatkan sisi lain dari masalah daya beli: antrean dan kekosongan stok di sejumlah daerah bukan sekadar gangguan teknis, tetapi dapat menambah biaya, menghabiskan waktu, dan mengurangi penghasilan masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja atau menjalankan usaha.
Beban masyarakat tidak berhenti pada urusan ekonomi. Krisis ekologis dapat memperberat kehidupan mereka, terutama ketika kabut asap mengganggu kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan sehari-hari.
Data pemantauan menunjukkan luas karhutla sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, meningkat sekitar 69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini bukan sekadar persoalan kawasan hutan yang terbakar, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Pemerintah telah mengerahkan personel, melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara, mengupayakan modifikasi cuaca, serta menempuh penegakan hukum. Namun, langkah penanganan tersebut belum menghapus pertanyaan tentang efektivitas pencegahan.
Ketika kebakaran terus berulang, negara tidak cukup hanya menunjukkan berapa banyak api yang berhasil dipadamkan. Yang lebih penting adalah mengapa kebakaran terus terjadi, sejauh mana pengawasan kawasan hutan dan konsesi berjalan, serta siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terus menimbulkan penderitaan masyarakat.
Kerentanan ekologis juga terlihat dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera. Besarnya penderitaan masyarakat setelah bencana tidak hanya ditentukan oleh peristiwa alam, tetapi juga oleh kesiapan negara dalam mitigasi, evakuasi, dan pemulihan. Pemerintah memperkirakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak di Aceh dan Sumatra mencapai Rp100,2 triliun untuk periode 2026–2028.
Di tengah kebutuhan sebesar itu, publik dikejutkan oleh OTT KPK di lingkungan BNPB pada Oktober 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan. Dugaan penyimpangan di lembaga penanganan bencana menjadi persoalan serius tentang integritas dan tanggung jawab negara.
Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan penting untuk memperbaiki pemenuhan gizi anak-anak. Namun, tujuan yang baik tidak otomatis menjamin keberhasilan kebijakan. Data surveilans Kementerian Kesehatan mencatat 50.059 orang mengalami keracunan dalam 560 kejadian terkait MBG hingga 2 September 2026.
Badan Gizi Nasional juga menyebut 80%–90% kasus yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur. Angka ini menjadi peringatan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari luasnya jangkauan program, tetapi juga dari keamanan pangan dan kualitas pengawasannya.
Persoalan tata kelola juga membayangi program Koperasi Desa Merah Putih. Gagasan membangun ekonomi desa tentu penting, tetapi koperasi semestinya tumbuh dari inisiatif dan kebutuhan warga, bukan semata-mata instruksi pemerintah pusat.
YLBHI mengkritik skema pembentukan KDMP yang dinilai berpotensi menggerus kemandirian desa dan melibatkan institusi militer dalam urusan ekonomi sipil. Kritik ini perlu dijawab dengan memastikan bahwa koperasi benar-benar dimiliki, dikelola, dan dikendalikan oleh masyarakat desa.
Persoalan tata kelola tidak hanya menyangkut bagaimana program pemerintah dijalankan, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan masyarakat yang mengkritiknya. Amnesty International, dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, mencatat sedikitnya 406 pembela HAM mengalami serangan dalam periode pemantauannya.
Organisasi itu juga mencatat 6.003 orang ditangkap dan mengalami kekerasan fisik dalam rangkaian aksi protes sepanjang 2025–2026. Catatan pemantauan tersebut menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berkumpul secara damai masih menjadi pekerjaan serius bagi demokrasi Indonesia.
Persoalan kebebasan sipil juga berkaitan dengan bagaimana negara menjaga batas kewenangan antarlembaga. Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi berupaya mengakhiri dwifungsi ABRI dan menegakkan supremasi sipil, perluasan peran militer dalam urusan sipil kembali menjadi perdebatan.
Dalam laporan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI mencatat pembentukan sedikitnya 12 Kodam baru dan 192 Batalion Teritorial Pembangunan. Keterlibatan TNI juga meluas ke sejumlah sektor kehidupan masyarakat. Persoalannya bukan pada kebutuhan negara memanfaatkan kemampuan militer dalam situasi tertentu, melainkan pada batas kewenangan dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Dalam negara demokrasi, urusan sipil semestinya dijalankan oleh institusi sipil yang tunduk pada pengawasan publik. Reformasi seharusnya memastikan militer kuat dalam fungsi pertahanan, bukan semakin luas mengambil ruang dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Sejumlah survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran masih berada di atas 50%. Pusat Penelitian Indonesia (PPI) mencatat kepuasan sebesar 65,4%, Poltracking Indonesia 55,3%, dan IndocPolls 57,4%.
Namun, ketika penilaian dipilah berdasarkan sektor, gambarnya berbeda. Poltracking mencatat kepuasan terhadap sektor ekonomi sebesar 36,8%, sedangkan IndocPolls mencatat kepuasan terhadap lingkungan dan penanganan bencana sebesar 31,3%. Ada jarak antara penilaian terhadap pemerintah secara umum dan pengalaman masyarakat menghadapi persoalan konkret.
Evaluasi kritis juga muncul dalam laporan CELIOS mengenai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Melalui survei publik dan kelompok pakar, CELIOS mencatat sejumlah kritik terhadap arah kebijakan pemerintah, terutama persoalan ekonomi dan pelaksanaan program prioritas.
Beragam hasil survei tersebut perlu dibaca sesuai metode dan tujuan pengukurannya. Namun, setidaknya ada satu hal yang patut diperhatikan: kepuasan terhadap pemerintah secara umum tidak selalu berarti masyarakat puas terhadap seluruh kebijakan dan hasil pembangunan.
Amartya Sen, melalui Development as Freedom (1999), menawarkan cara pandang bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pendapatan nasional, atau besarnya investasi. Pembangunan seharusnya dinilai dari sejauh mana ia memperluas kebebasan substantif manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka anggap bernilai.
Jika pemikiran ini digunakan untuk membaca Indonesia hari ini, pertanyaannya menjadi sederhana: apa arti pertumbuhan ekonomi jika masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan layak, menghadapi ancaman lingkungan, dan tidak sepenuhnya merasa terlindungi oleh negara? Pembangunan semestinya memperluas pilihan hidup manusia, bukan sekadar memperbesar daftar program dan capaian administratif pemerintah.
Jürgen Habermas, melalui Between Facts and Norms (1992), mengingatkan bahwa legitimasi demokrasi tidak cukup bertumpu pada kewenangan formal pemerintahan. Legitimasi juga harus dibangun melalui komunikasi publik yang terbuka, ketika warga dapat menyampaikan keberatan dan terlibat dalam pembentukan keputusan politik.
Pemerintah tentu berhak menjelaskan dan mempertahankan kebijakannya. Namun, komunikasi politik tidak boleh hanya menjadi penyampaian keberhasilan dari satu arah. Ketika pemerintah ingin terus didengar, tetapi enggan mendengarkan, hubungan negara dan masyarakat berisiko berubah menjadi hubungan antara pihak yang memberi perintah dan mereka yang diminta menerima.
Kedua pemikiran tersebut membawa kita pada satu pemahaman: keberhasilan negara tidak dapat dipisahkan dari manusia yang hidup di dalamnya. Pembangunan harus memperluas kebebasan dan kesempatan hidup warga, sementara kekuasaan harus bersedia mendengar kritik serta mempertanggungjawabkan kebijakannya.
Negara bukan sekadar mesin yang sibuk memproduksi program dan angka keberhasilan. Ia adalah institusi yang keberadaannya harus dapat dirasakan, diuji, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah seberapa sering Istana mengumumkan kabar baik, melainkan sejauh mana rakyat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Bagi seseorang yang masih menghitung uang belanja hingga akhir bulan, anak muda yang belum memperoleh pekerjaan, atau warga yang harus menghirup asap dari hutan terbakar, optimisme pemerintah tidak otomatis mengubah kenyataan.
Pembangunan bukan sekadar deretan angka dalam laporan atau daftar program dalam pidato kenegaraan. Ia harus menghadirkan kesempatan hidup yang lebih layak, masa depan yang lebih pasti, dan rasa terlindungi oleh negara. Jika semua itu belum sepenuhnya dirasakan, kabar baik dari Istana masih harus menempuh perjalanan panjang sebelum benar-benar sampai ke rumah-rumah rakyat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.