Bumiputera Menghidupkan Asa dari Lini Bisnis Syariah

123rf.com/Marko Kujavic
25/9/2018, 15.35 WIB

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo merespons positif strategi moratorium pencairan klaim belum jatuh tempo. “Strategi tepat untuk menahan rush penebusan polis. Tapi harus diimbangi bunga imbal hasil yang lebih menarik sebagai insentif,” katanya. Ke depan, ia menekankan AJB perlu mengusahakan bisnis baru secara lebih agresif untuk menghindari jurang alias missmatch antara pendapatan dan pengeluaran, yaitu dengan menjalin kemitraan untuk monetisasi aset properti.

Strategi Restrukturisasi Baru

Anggota Komisi IX Mukhamad Misbakhun menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari OJK, langkah restrukturisasi terbaru AJB berfokus pada pengembangan bisnis. Hal ini dilakukan setelah OJK memutuskan melakukan unwind alias pemutusan hubungan kerja antara AJB dengan investor dalam skema restrukturisasi sebelumnya, dan menyelamatkan aset-aset yang sempat beralih.

Bukan hanya pengembangan bisnis syariah. Menurut Misbakhun, ada beberapa strategi yang direncanakan, termasuk monetisasi aset properti. AJB tercatat memiliki beberapa aset properti strategis yaitu beberapa gedung di Jakarta, di antaranya Wisma Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Selain itu, Hotel Bumi Wiyata di Depok. Katadata.co.id mendengar bahwa rencana sejenis sempat disusun jajaran direksi lama, namun belum terealisasi.

Untuk mendukung pengembangan bisnis, Misbakhun mengungkapkan bakal adanya manajemen baru. “Dengan berjalannya manjemen di AJB, secara pelan-pelan OJK bisa melepaskan kepada manjemen yang terpisah, mandiri, untuk mengoptimalkan kinerja, tapi tentu tetap dalam pengawasan OJK,” ujarnya.

Katadata.co.id beberapa kali mencoba menghubungi Anggota Penggelola Statuter AJB Bumiputera Bidang Komunikasi Adhie Massardi melalui telepon maupun pesan singkat untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai kondisi terkini AJB. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.

 Informasi mengenai bakal adanya manajemen baru sebetulnya sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu dan sempat disinggung juga oleh Ketua OJK Wimboh Santoso. Rencananya, bakal ada pengangkatan jajaran direksi untuk menggantikan pengelola statuter yang sudah mengambil alih fungsi direksi serta komisaris sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai proses tersebut.

Ke depan, ia berharap,manajemen baru bisa mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan, termasuk efisiensi pegawai dengan golden shake hand untuk membantu menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Ia pun menilai masuk akal bila ada aset yang dilepas untuk keperluan tersebut dan kebutuhan pembayaran klaim. Rencana pelepasan aset sempat disampaikan kepada Komisi XI. Namun, ia tidak mengetahui aset yang dimaksud. 

Ia pun meyakinkan, tidak ada rencana untuk membubarkan AJB yang merupakan perusahaan asuransi tertua di Indonesia. Maka itu, langkah penyehatan akan terus dilakukan. “Bagaimana pun juga AJB salah satu sejarah. Sistem keuangan mutual (yang diterapkan AJB) sebagai bentuk perlawanan anak bangsa terhadap sistem ekonomi saat itu. Legacy ini harus dijaga OJK,” kata dia.

Halaman: