Antrean panjang kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali sejak pertengahan Oktober lalu. Warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi. Sebagian bahkan bertahan hingga malam atau menginap di SPBU, demi memperoleh BBM untuk menunjang mobilitas kendaraannya esok hari.

Kelangkaan BBM membuat aktivitas warga terganggu. Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja atau menjalankan usaha, habis tersita di jalur antrean. Bagi pengemudi yang mengandalkan kendaraan untuk mencari nafkah, keterlambatan mengisi BBM berarti hilangnya waktu produktif dan potensi pendapatan.

Namun, persoalan ini ternyata tidak hanya terjadi di Bali. Ombudsman Republik Indonesia menemukan gangguan layanan BBM di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

Di sejumlah wilayah, antrean kendaraan mencapai sekitar satu kilometer. Waktu tunggu di Sumatera Barat dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam. Temuan ini menunjukkan bahwa gangguan ketersediaan dan distribusi BBM bukan semata persoalan di satu wilayah.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik antrean BBM yang meluas ini? Apakah persoalannya sebatas keterlambatan distribusi, atau ada masalah yang lebih mendasar dalam tata niaga BBM Indonesia?

Tudingan Faktor Alam dan Perilaku Konsumen

Anggota Ombudsman RI, Abdul Goffar, mengatakan terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan pada jenis BBM tertentu. 

“Catatan di Provinsi Sumatera Selatan, misalnya menyebut perpindahan sebagian pengguna dari BBM nonsubsidi ke solar, persoalan kuota, serta keterlambatan distribusi bahan baku campuran Biosolar,” ujar Abdul, Selasa (20/10).

Merespons adanya temuan tersebut, pemerintah lebih banyak menyalahkan faktor alam dan konsumen sebagai penyebab karut marut distribusi BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan stok cadangan BBM nasional masih aman. Namun, dia mengakui stoknya turun dari sebelumnya 20 hari menjadi 16-18 hari.

Menurut penjelasan Bahlil, kondisi itu disebabkan hambatan logistik yang dipicu oleh faktor alam dan cuaca ekstrem, salah satunya dampak dari fenomena El Niño yang menyebabkan pendangkalan air sungai. Berdasarkan laporan dari Direktur Utama Pertamina, pengiriman BBM ke daerah pedalaman di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra awalnya sangat mengandalkan jalur perairan. Namun, karena air sungai mendangkal, kapal tanker besar tidak dapat melintas.

 "Akibat pendangkalan ini, distribusi terpaksa dialihkan lewat jalur darat yang memakan waktu jauh lebih lama," ujarnya di Jakarta, Senin (19/10).

Hambatan logistik juga terjadi di jalur laut yang menyuplai wilayah Bali dan Jawa Timur. Antrean di daerah tersebut dipicu oleh keterlambatan kapal pengangkut pasokan dari Jawa Timur menuju Depot Pertamina di Bali. Merespons situasi kritis ini, Bahlil telah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menggandakan armada kapal tanker mereka demi mempercepat pemulihan pasokan di lapangan.

Di sisi lain, Bahlil juga secara blak-blakan menyoroti adanya kebocoran distribusi akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum konsumen yang tidak berhak. Ia menyayangkan banyaknya mobil mewah yang kedapatan ikut mengantre BBM bersubsidi di SPBU. Ditambah lagi, ditemukan modus operandi curang berupa modifikasi tangki kendaraan untuk menimbun BBM subsidi demi meraup keuntungan pribadi.

Pertamina Akui Ada Kendala Teknis

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa antrean panjang BBM dipicu oleh kendala teknis pada armada kapal tanker dan lonjakan drastis konsumsi Pertalite. Simon menjelaskan bahwa gangguan operasional kapal pengangkut BBM menghambat proses bongkar muat pasokan ke terminal. 

"Ada kendala teknis pada sistem jangkar kapal tanker saat akan melakukan discharge cargo, sehingga jadwal pembongkaran yang harusnya pagi hari terpaksa mundur hingga larut malam dan menghambat distribusi ke SPBU," ujarnya di Jakarta, Senin (19/10).

Di saat bersamaan, disparitas harga yang tinggi memicu gelombang migrasi konsumen ke BBM bersubsidi. Di wilayah seperti Bali, konsumsi harian Pertalite melonjak tajam dari rata-rata normal 2.200 kiloliter per hari menjadi menembus 3.000 kiloliter per hari, yang mempercepat habisnya stok di lapangan sebelum pengisian ulang tiba.

Kasus Korupsi hingga Perang AS-Iran

Namun, berdasarkan penelusuran Katadata, persoalan antrean BBM di Indonesia tidak hanya menyangkut ketersediaan stok maupun kelancaran distribusi. Di baliknya, terdapat persoalan tata niaga yang kompleks, mulai dari tata kelola pengadaan migas, ketergantungan impor, kapasitas kilang domestik, perubahan regulasi, hingga struktur persaingan usaha di sektor hilir.

Dari sisi tata kelola, sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina menyeret sejumlah tokoh serta pejabat yang terlibat dalam rantai pengadaan migas. Perkara tersebut menyoroti pentingnya transparansi pemilihan pemasok, mekanisme tender, penetapan harga, serta pengawasan kontrak dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM impor. Hal ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembenahan tata kelola pengadaan setelah kasus-kasus tersebut terungkap.

Di sisi lain, Indonesia masih membutuhkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan BBM domestik. Kesenjangan antara konsumsi dan kemampuan produksi kilang membuat pengadaan dari luar negeri tetap menjadi bagian penting dalam rantai pasok energi. Karena itu, kapasitas dan kinerja kilang, kecocokan spesifikasi minyak mentah dengan kebutuhan pengolahan, serta pembangunan fasilitas penyimpanan menjadi faktor yang perlu ditelusuri untuk mengurangi ketergantungan impor.

Tata niaga BBM juga mengalami perubahan melalui kebijakan impor bagi badan usaha swasta pada 2025. Pemerintah mengatur pemenuhan kebutuhan BBM badan usaha tersebut melalui skema pengadaan base fuel bersama Pertamina. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi harga, mekanisme penentuan volume, kepastian pasokan, serta pengaruhnya terhadap persaingan usaha dan pilihan konsumen.

Selain mekanisme impor, perencanaan kebutuhan BBM juga dipengaruhi oleh regulasi, proyeksi konsumsi, dan kebijakan pemanfaatan minyak mentah domestik. Ketidaksesuaian antara kebutuhan aktual dan perencanaan pasokan berpotensi menimbulkan tekanan pada distribusi, terutama ketika permintaan meningkat atau pengiriman mengalami gangguan.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika berhadapan dengan dinamika pasar energi global. Konflik geopolitik, termasuk ketegangan Amerika Serikat dan Iran, berpotensi mempengaruhi harga minyak, biaya pengiriman, serta keandalan pasokan internasional. Bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor, gejolak tersebut dapat meningkatkan biaya pengadaan energi dan menambah tekanan terhadap neraca perdagangan maupun anggaran negara.

Dampak Ekonomi dan Risiko Fiskal

Dampak karut-marut tata niaga BBM tidak berhenti pada antrean panjang di SPBU. Gangguan pasokan berisiko merambat ke biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan masyarakat. 

Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai, kelangkaan BBM dapat menekan perekonomian daerah dan nasional, terutama jika berlangsung di Jawa dan Bali yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi.

Herry menyoroti tekanan inflasi sektor transportasi yang mencapai 4,84% secara tahunan pada September 2026, lebih tinggi dibandingkan inflasi umum sebesar 3,28%. Kenaikan biaya transportasi juga berpotensi mendorong harga komoditas lain, termasuk makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 4,37% pada periode yang sama.

Bagi dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah, gangguan BBM dapat meningkatkan ongkos pengiriman bahan baku maupun produk jadi. Pelaku usaha menghadapi pilihan sulit, yaitu menaikkan harga jual dan membebani konsumen, atau mempertahankan harga dengan mengorbankan margin keuntungan. Jika kondisi ini berlanjut, dampaknya dapat merembet ke daya beli masyarakat, penerimaan pajak, hingga keputusan ekspansi bisnis.

Peneliti Fiskal dan Kebijakan Publik CELIOS, Galau D. Muhammad, mengatakan persoalan pasokan BBM juga perlu dilihat dari sisi kemampuan fiskal pemerintah. Menurut dia, tata niaga yang tidak efisien dapat memperbesar kebutuhan subsidi dan kompensasi energi, sementara keterbatasan anggaran berisiko mengganggu kepastian pembayaran kepada badan usaha penyedia energi.

Galau mencatat pagu belanja lain-lain yang mencakup alokasi kompensasi energi dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) turun dari Rp216 triliun pada 2024 menjadi Rp124 triliun pada 2025. Angka tersebut merupakan pagu anggaran, bukan realisasi pembayaran. 

“Karena itu, perubahan alokasi ini menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam menilai ruang fiskal pemerintah untuk menopang kebijakan energi,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (22/10).

Ia juga mengingatkan bahwa gangguan pasokan bisa berulang jika pemerintah hanya berfokus pada pemenuhan stok tanpa memastikan BBM tersedia di wilayah dan waktu yang tepat. Dalam jangka panjang, diversifikasi energi diperlukan agar perekonomian tidak terus bergantung pada BBM, sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gangguan rantai pasok.

Pembenahan dari Hulu hingga Hilir

Anggota Dewan Energi Nasional Muhammad Kholid Syeirazi menilai, pembenahan harus dimulai dari perencanaan pengadaan dan alokasi BBM yang lebih dinamis. Perubahan pola konsumsi perlu segera direspons, sehingga kuota tahunan tidak menjadi batas kaku ketika permintaan di lapangan berubah.

Ia juga mendorong penguatan sistem pemantauan stok dan konsumsi secara waktu nyata, mulai dari terminal hingga SPBU. Data tersebut perlu diikuti mekanisme peringatan dini dan redistribusi cepat ketika muncul indikasi kekurangan pasokan. Pada saat yang sama, kapasitas armada kapal dan mobil tangki, terminal penyimpanan, serta infrastruktur distribusi di wilayah yang sulit dijangkau perlu diperkuat.

“Pembenahan juga harus menyentuh tata kelola subsidi,” ujarnya, Rabu (21/10).

Menurut Kholid, perbedaan harga BBM dapat mendorong perpindahan konsumsi ke produk bersubsidi dan membuka insentif bagi penyalahgunaan. Karena itu, pengawasan penyaluran perlu berjalan seiring dengan perbaikan proyeksi permintaan, bukan sekadar menambah pasokan ketika antrean sudah terjadi.

Di sisi hulu, Pengamat Kebijakan Energi Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria menekankan pentingnya peningkatan produksi minyak dan gas domestik, modernisasi kilang, serta penguatan kapasitas distribusi. Namun, ia mengingatkan bahwa kemandirian energi tidak bisa dicapai hanya melalui slogan. 

“Selama kebutuhan BBM melampaui kemampuan produksi dan pengolahan domestik, Indonesia masih akan terpapar risiko harga, geopolitik, dan gangguan pengiriman dari pasar internasional,” ujarnya kepada Katadata, Rabu (21/10).

Pada akhirnya, ketahanan energi bukan diukur dari seberapa banyak BBM tersimpan, melainkan apakah rakyat bisa mendapatkannya saat dibutuhkan. Sebab, stok yang aman di atas kertas tak banyak berarti jika SPBU tetap kehabisan pasokan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu, Nur Hana Putri Nabila