Erick Ingin Dana Pensiun BUMN Dikelola Profesional dan Transparan

Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.
13/1/2023, 14.25 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN harus melakukan langkah bersih-bersih agar dapat memberi warisan baik dan tidak meninggalkan masalah baru. 

Para direksi juga diimbau bertindak profesional dan konsisten, sehingga tidak terjadi bias dalam upaya bersih-bersih tersebut. 

”Sebagai profesional, dengan mana merah putih, kita wajib jaga legacy ini,” ujar Erick di depan 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di acara “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem”, Rabu (13/1), dikutip dari keterangan tertulis.

Dalam acara itu, Erick mengatakan, para jajaran direksi itu perlu memfokuskan dua hal krusial di tataran manajemen, yaitu pencegahan korupsi dan perbaikan sistem. Kedua upaya itu, akan memperkuat langkah transformasi BUMN sekaligus meningkatkan capaian kinerja BUMN, terutama untuk lembaga-lembaga pengelola dana pensiun. 

Sejauh ini transformasi BUMN dipandang sudah memberi fondasi yang lebih baik bagi pengembangan bisnis BUMN di masa depan. Hasilnya bisa terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.

"Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.

Oleh sebab itu, Erick mengingatkan, dana pensiun BUMN tidak bisa lagi dikelola dengan cara-cara konvensional. Terkini, lembaga dana pensiun harus mengusung pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap perkembangan baru seputar iklim bisnis, baik di lingkup nasional maupun global.  

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.

Erick pun turut mengingatkan agar para direksi yang hadir dalam acara tersebut dapat meningkatkan reputasi lembaga yang mereka kelola. Dengan reputasi yang baik, potret kemajuan di lingkungan BUMN dari berbagai sektor dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia. 

Adapun belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Menurut laporan yang ia terima, sebesar 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Di sisi lain baru 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tuturnya.

Sementara itu, terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMN, Erick mengatakan sejak menjabat sebagai menteri ia sudah menjalin kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. "Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.