Implementasi Prinsip Berkelanjutan di Sektor Pertambangan

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi pertambangan batu bara di Indonesia
14/2/2023, 09.57 WIB

Untuk mendorong aspek keberlanjutan pada sektor pertambangan, Katadata Insight Center (KIC) membuat indeks pemeringkatan perusahaan yang memiliki komitmen keberlanjutan yang bertajuk Katadata Corporate Sustainable Index (KCSI).

Selain mengukur seberapa jauh komitmen perusahaan dalam mempertimbangkan aspek keberlanjutan, indeks ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan lainnya yang masih belum memiliki komitmen hijau untuk mengarah ke sana.

KCSI Dorong Pertambangan Berkelanjutan

Panel Ahli KIC Mulya Amri atau yang biasa dipanggil Muly menyebutkan pentingnya mengukur aspek keberlanjutan pada sektor pertambangan karena memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Sektor ini banyak berkaitan dengan pembukaan hutan dan penggunaan lahan, serta urusannya dengan masyarakat setempat,” katanya kepada Tim Riset Katadata, Kamis (12/1/23).

KIC menggunakan metodologi penilaian dengan mengikuti panduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 51 Tahun 2017 dan dielaborasikan dengan Panduan Pelaporan Aspek Lingkungan Hidup Untuk Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan oleh GRI dan CDP untuk menghasilkan KCSI.

Indeks ini menilai dua sektor strategis lainnya yaitu makanan dan minuman serta perkebunan. Adapun sejumlah pilarnya meliputi biaya lingkungan hidup, material ramah lingkungan, keanekaragaman hayati, pengaduan lingkungan, energi, emisi, air, serta limbah dan efluen.

Pada sektor pertambangan, penilaian dikelompokkan menjadi 4 sub-indeks mencakup energi dan air, emisi dan limbah, upaya lingkungan hidup dan sosial, serta sertifikasi. KIC membuat format yang sesuai dengan kajian CDP dan dicocokkan dengan data laporan keberlanjutan perusahaan yang ada.

“Kami berfokus pada indikator yang bisa diukur, menggunakan data yang bisa diakses secara terbuka untuk publik,” kata Muly.

KCSI mengukur kinerja keberlanjutan dengan mengambil laporan keberlanjutan 31 perusahaan. Setelah dihitung, muncul tiga perusahaan pertambangan yang menempati posisi tiga teratas yaitu PT Bukit Asam Tbk, PT Indika Energy Tbk, dan PT Golden Energy Mines Tbk.

PT Bukit Asam Tbk. bergerak di bidang pertambangan bahan-bahan galian terutama batu bara. Perusahaan ini mendapatkan indeks tertinggi yaitu 81,58 dengan sub-index energi dan air sebesar 90,12, emisi dan limbah sebesar 75,05, serta upaya lingkungan hidup dan sosial sebesar 61,16.

Pada peringkat kedua, terdapat PT Indika Energy Tbk. yang bergerak di sektor energi, logistik & infrastruktur, hingga mineral. Perusahaan ini memiliki nilai indeks sebesar 80,02 dengan sub-index energi dan air sebesar 87,45, emisi dan limbah sebesar 74,98, serta upaya lingkungan hidup dan sosial sebesar 57,63.

Selanjutnya, peringkat ketiga diduduki oleh PT Golden Energy Mines Tbk. dengan nilai indeks 80. Perusahaan ini memiliki nilai sub-index energi dan air sebesar 91,99, emisi dan limbah sebesar 75,08, serta upaya lingkungan hidup dan sosial sebesar 65,63.

“Kami harapkan dari indikator-indikator perhitungan yang sudah kami buka secara transparan ini bisa memacu perusahaan memperbaiki performa keberlanjutannya,” kata Muly.

Menurut Tino, adanya indeks yang mengukur aspek keberlanjutan pada sektor pertambangan memiliki peran strategis untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait sustainable mining. Sehingga, KCSI berperan penting dalam mengubah paradigma pertambangan nasional.

“Dengan adanya indeks ini, akan membukakan mata seluruh pihak bahwa sektor pertambangan belum sampai kesana (sustainable mining),” ucap Tino.

Halaman: