Reklamasi Ribuan Hektar Area Bekas Tambang, MIND ID Tanam Jutaan Pohon

Dok. MIND ID
Program reklamasi MIND ID melalui revegetasi puluhan ribu hektar lahan bekas tambang.
Penulis: Umar Qadafi
17/10/2023, 12.30 WIB

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia berkomitmen dalam melakukan program reklamasi untuk memulihkan area bekas tambang.

Hadirnya lahan bekas tambang menjadi niscaya bagi Grup MIND ID yang didapuk untuk memanfaatkan sumber daya pertambangan dari hulu hingga hilir.

Alhasil, guna memulihkan lahan bekas tambang, MIND ID melakukan berbagai program reklamasi yang dimaksudkan untuk mengelola lingkungan yang berkelanjutan.

Di antara program yang sudah dijalankan Grup MIND ID yakni melakukan revegetasi puluhan ribu hektar lahan bekas tambang.

Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan upaya revegetasi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pasca Tambang dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“MIND ID berkomitmen penuh untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas pertambangan dengan cara mengurangi atau bahkan menghilangkan dampak negatif, salah satunya dengan upaya reklamasi lahan bekas tambang,” katanya.

Komitmen Grup MIND ID terhadap pelestarian lingkungan bisa terlihat dari upaya mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dalam semua aspek operasionalnya termasuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar internasional termasuk dalam pengelolaan limbang, pengendalian polusi, hingga upaya konservasi sumber daya alam.

Di antara upaya konservasi yang dilakukan Grup MIND ID yakni melalui anak perusahaannya PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero) yang berhasil melakukan reklamasi dan penanaman pohon.

Melalui Program Bakti BUMN untuk Indonesia yang berlangsung di Sumatera Utara, Inalum mengajak masyarakat untuk menjaga Kawasan Danau Toba yang menjadi jantung Sumatera Utara.

Inalum melakukan penanaman pohon di Daerah Tangkapan Air Danau Toba di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Sumatera utara.

Jenis pohon yang ditanam yakni Macadamia Nut sebanyak 300 bibit, pinus 100 bibit, dan alpukat 100 bibit. Inalum pun melakukan penanaman pohon di Kawasan PLTA Inalum di Paritohan.

Sejak 2015 hingga 2021, Inalum berhasil melakukan kegiatan konservasi dengan menanam sebanyak 732.265 pohon di atas lahan seluas 1.409,63 hektar yang tersebar di tujuh Kabupaten sekitar Danau Toba. Pada 2022, Inalum semakin masif melakukan penanaman pohon dan tercatat sudah menanam sebanyak 308.148 bibit pohon.

“Komitmen ini merupakan dukungan penuh Grup MIND ID, Inalum terhadap program pemerintah Indonesia yang menjadikan wilayah Danau Toba sebagai kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas,” tuturnya.

Selain itu, kabar baik pun datang dari anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk., yang berhasil menjalankan program reklamasi Air Jangkang. Melalui upaya reklamasi yang progresif dan inovatif, Timah berhasil mengubah area pasca tambang menjadi ekosistem berkelanjutan dan produktif.

PT Timah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menjalankan program reklamasi Air Jangkang. Dalam mengambil keputusan dan mengimplementasikan program, PT Timah selalu melibatkan masyarakat sekitar sehingga rasa memiliki dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan sekitar tumbuh.

“Program reklamasi Air Jangkang memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan sekitar. Reklamasi tersebut berhasil mengembalikan kualitas air dan tanah yang baik menjadi habitat bagi flora dan fauna yang beragam di sana. Peningkatan kualitas air pun berkontribusi besar dalam pengembangan kegiatan pertanian dan perikanan berkelanjutan,” ucapnya.

Cerita menarik datang pula dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., yang berhasil melakukan penanaman berbagai jenis pohon dan menjalankan konservasi terhadap berbagai spesies flora dan fauna. PT Antam berhasil melakukan reklamasi dengan total lahan seluas 1.296,32 hektar.

Sementara PT Bukit Asam Tbk., (PTBA) berhasil melakukan konservasi satwa endemik langka yakni lutung (trachypithecus cristatus) di lahan reklamasi. PTBA juga melakukan konservasi tanaman endemik langka Merbau, penyelamatan tanaman endemik langka Anggrek (Luisia sp), bunga bangkai, dan yang lainnya.

“Secara keseluruhan, PTBA ini telah melakukan reklamasi di lahan seluas 1.146,83 hektar. Sementara Inalum sudah melakukan penanaman pohon di area seluas 260 hektar,” ujar Heri.

Hingga 2022, Grup MIND ID berhasil melakukan upaya konservasi dan reklamasi melalui penanaman pohon di lahan bekas tambang seluas 6.300 hektar. Lebih dari 6 juta pohon sukses ditanam Grup MIND ID hingga 2022.

MIND ID juga aktif melakukan sharing terkait aktivitas perusahaan dalam menjalankan program berkelanjutan termasuk dalam melakukan pengembangan dan transformasi SDM Grup MIND ID melalui akun Instagram @lifeatmindid.