Dinkes Mimika Gandeng Freeport Indonesia Guna Operasional RS Waa Banti

Dok. PT Freeport Indonesia
Penandatanganan perjanjian kerja sama operasional RS Waa Banti antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.
Penulis: Umar Qadafi
7/11/2023, 14.42 WIB

RS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti tersebut. 

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerja sama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RS Waa Banti. 

Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar. 

Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti. 

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma. 

Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan satu unit mobil ambulans.

Selain itu, YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti. 

Untuk operasional RS Waa Banti, sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RS Waa Banti. 

Hal ini meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset, dan dua unit kendaraan operasional. 

Selain itu, PTFI juga akan menyediakan makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, dan jalur komunikasi gawat darurat. 

Lebih lanjut, PTFI juga melibatkan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, dan pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika. 

Hal itu termasuk pengelolaan limbah medis, pemberian dan pemeliharaan kebersihan peralatan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit. 

RS Waa Banti awal berdiri pada tahun 2002 dan berkapasitas 72 tempat tidur dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) dan menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit. 

Selain menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti, YPMAK juga telah memberikan pendanaan sebesar Rp 3,8 miliar untuk pengadaan meubelair.

RS Waa Banti telah mengalami dua kali situasi keamanan. Pada tahun 2017, fasilitas ini dibakar dan dirusak oleh kelompok tidak dikenal, mengakibatkan ratusan orang dievakuasi ke Timika. 

Pada tahun 2019, evakuasi penduduk Banti harus dilakukan kembali karena kondisi keamanan. Pada tahun 2021, proses pemulihan Banti dilakukan. PTFI membantu proses pemulihan listrik dan pengadaan air bersih. 

Pada tahun 2022, Pemerintah membangun kembali RS Waa Banti dengan dukungan dari PTFI dan YPMAK. Pada 15 September 2023, RS Waa Banti diresmikan oleh Bupati Mimika dan telah melayani lebih dari 1.000 pasien sejak dibuka. 

Pada tahun 2023, perbaikan jalan, jembatan, dan program ekonomi dimulai oleh PTFI sebagai bagian dari normalisasi Banti. 

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyampaikan bahwa RS Waa Banti akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi puskesmas lain yang saat ini jumlah tenaga kesehatannya sekitar 60 petugas. 

Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat. 

“Kolaborasi Pemkab Mimika bersama PTFI telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RS Waa Banti akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” tandas Reynold Ubra.