PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) yang bergerak di bidang penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital memperoleh sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) 3.2.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd.
Langkah tersebut merupakan bentuk konkret upaya Netzme untuk memberikan keamanan terbaik pada setiap aktivitas transaksi pengguna. PCI DSS sendiri adalah standar keamanan informasi internasional yang dikelola oleh PCI Security Council.
Sertifikasi tersebut menjadikan Netzme sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan izin kategori satu. Selain itu juga memberikan jaminan transaksi digital yang aman dan terpercaya bagi pengguna dan mitra, terutama untuk pelaku UMKM.
CEO Netzme Vicky G. Saputra mengatakan, tingginya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia mendorong Netzme untuk terus meningkatkan kualitas keamanannya sesuai standar Internasional.
“Netzme peduli dengan layanan lebih untuk UMKM, kami menyadari peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia," katanya melalui keterangan pers, Selasa (14/11).
Berbekal sertifikasi PCI DSS, Netzme hendak membuktikan bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. Pengguna dan mitra Netzme dapat mempercayakan setiap transaksi digital mereka kepada Netzme.
PCI DSS memang dirancang untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses keamanan, prosedur dan konfigurasi situs Web. Compliance PCI DSS dengan mandat Program SDP akan membantu merchant, penyedia layanan dan emiten perlindungan terhadap pelanggaran keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan melindungi integritas keseluruhan sistem pembayaran.
Keberhasilan meraih sertifikasi PCI-DSS membawa sejumlah manfaat yang signifikan, salah satunya adalah penurunan risiko pelanggaran keamanan. Berdasarkan penelitian, organisasi yang mematuhi standar PCI lebih mungkin mengurangi risiko pelanggaran data pemegang kartu hingga 50 persen.
Kepatuhan terhadap persyaratan PCI-DSS juga memberikan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi bagi pelanggan. Dengan mengimplementasikan persyaratan ini, risiko pelanggaran data pemegang kartu dapat diminimalisir.
Sertifikasi PCI-DSS juga berperan dalam memperkuat ikatan dengan pelanggan. Menurut penelitian Quirk's Marketing Research Review pada 2014, sebanyak 69 persen pelanggan cenderung enggan terlibat dengan perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran data.
Vicky mengutarakan, dari perspektif bisnis, melalui sertifikasi PCI-DSS maka pihaknya tidak hanya meningkatkan keuntungan. Lebih dari itu, yakni membantu menghindari sanksi administrasi yang dapat timbul akibat pelanggaran keamanan.
“Hal ini juga membantu perusahaan mempertahankan dan memperkuat posisinya di pasar dengan menunjukkan komitmen serius kami terhadap keamanan dan perlindungan data pelanggan,” ucapnya.