Setelah jatuh dalam krisis ekonomi 1998, Indonesia kembali masuk ke jajaran negara layak investasi. Ini ditandai dengan kenaikan peringkat utang yang diberikan Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat internasional yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat itu menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil, satu tingkat di atas batas bawah level layak investasi (investment grade).

Fitch menilai Indonesia memiliki ketahanan terhadap guncangan eksternal dalam beberapa tahun terakhir. Ini ditunjukkan dengan kebijakan nilai tukar rupiah yang lebih fleksibel sehingga menaikkan cadangan devisa negara sebesar 31 persen sejak 2013. Selain itu, pemerintah disiplin membatasi arus keluar modal asing di tengah situasi ekonomi global yang bergejolak.

Fitch juga mengapresiasi reformasi struktural di tubuh pemerintah sehingga menaikkan peringkat kemudahan berusaha ke level 72 atau naik 37 peringkat dalam dua tahun terakhir. Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo, peringkat tersebut merupakan yang tertinggi sejak 22 tahun lalu. Kendati demikian, Fitch tetap mengingatkan pemerintah agar tetap mewaspadai guncangan internal dan eksternal yang akan terjadi pada beberapa tahun mendatang.