Kapasitas pembangkit Indonesia bertumpu pada sistem Jawa-Bali. Sampai 2016, porsinya mencapai 67,2 persen dari total seluruh kapasitas pembangkit nasional. Meski begitu dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017-2026, Jawa-Bali masih menjadi prioritas penambahan daya hingga 10 tahun ke depan.
Rinciannya, sampai tahun 2026 sistem Jawa-Bali sesuai proyeksi RUPTL 2017-2026 akan bertambah secara progresif hingga 39,1 Giga Watt (GW). Penambahan ini berpotensi meningkatkan kapasitas pembangkit di Jawa-Bali hingga 72,2 GW pada 2026. Jika berjalan sesuai rencana, perencanaan ini positif untuk mendukung aktivitas industri di masa depan.
Namun perencanaan ini bisa berdampak negatif pula bagi pemerintah. Jika pertumbuhan permintaan tidak sesuai dengan rencana maka berlimpahnya listrik di Jawa-Bali justru akan membuat cadangan listrik yang tidak terpakai (reserve margin) melonjak dan berlebih. Sedangkan menurut PLN, cadangan dianggap aman dan handal jika di atas 30 persen.
Masalah tidak berhenti di sana. Sesuai RUPTL 2017-2026, penambahan pembangkit di sistem Jawa-Bali masih akan didominasi oleh PLTU Batubara. Tambahan ini berpotensi membebani masyarakat dari sisi keuangan maupun kesehatan dan lingkungan di masa depan.