Pemerintah secara bertahap mengurangi alokasi subsidi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hasil penghematan tersebut dialihkan untuk kegiatan produktif, salah satunya pembangunan infrastruktur.
Fokus pembangunan infrastruktur meliputi peningkatan kapasitas jalan, pembangunan rel kereta api, revitalisasi pelabuhan laut, pembangunan bandara, dan pembangunan jalur transportasi air. Hingga 2019, perkiraan kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 4.800 triliun.
Sektor infrastruktur merupakan salah satu fokus pembangunan yang digencarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuannya menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.