Indonesia diprediksi mengalami potensi kerugian hingga Rp 71 ribu triliun akibat penyakit tidak menular, pada periode 2015-2035. Evidence & Analitycs, lembaga riset kesehatan yang berbasis di Manchester, menyebutkan kerugian itu merupakan akumulasi dari biaya pengobatan dan berbagai pengeluaran sebagai dampak penyakit, termasuk hilangnya produktivitas penderita di usia kerja.

Direktur Evidence & Analitycs, Maria Fajarini, mengatakan, penyakit tidak menular seperti gangguan kardiovaskular (antara lain jantung dan stroke) dan diabetes merupakan yang paling mematikan, dan menyerang penderita sejak usia produktif. Ia mengatakan, untuk menekan potensi kerugian tersebut, perlu adanya perbaikan layanan dan sistem jaminan kesehatan.