Ketersediaan listrik salah satu instrumen penting dalam dunia bisnis, khususnya di industri manufaktur. Bank Dunia pun memasukkan kemudahan mendapatkan listrik menjadi salah satu indikator dalam ease of doing business.
Dari tahun ke tahun, kemudahan mendapatkan akses terhadap listrik di Tanah Air terus membaik. Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat 158 pada 2012. Pada 2013, peringkat Indonesia sedikit membaik menjadi147, lalu 2014 naik lagi ke posisi 121 dan pada 2015 menjadi 78. Survei Bank Dunia pada 2016 di Jakarta dan Surabaya menunjukkan, kemudahan mendapatkan sambungan listrik Indonesia naik lagi ke peringkat 46 dari 189 negara.
Meskipun peringkat Indonesia naik, tapi peringkat kemudahan mendapat listrik Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara anggota ASEAN lainnya. Misalnya Singapura di peringkat 6 dan Malaysia peringkat 13.
Dibanding Singapura dan Malaysia lama waktu mendapatkan listrik Indonesia juga masih tertinggal meski ketiga negara relatif punya jumlah prosedur yang hampir sama, yakni 4-5 prosedur. Dengan 5 prosedur yang harus dilewati, konsumen di Malaysia sudah bisa mendapatkan listrik dalam waktu 32 hari. Di Singapura dengan 4 prosedur listrik sudah bisa tersambung dalam waktu 31 hari. Adapun di Indonesia butuh waktu 79 hari untuk mendapatkan akses listrik dari PT PLN. Perusahaan listrik ini menargetkan mempercepat penyambungan listrik menjadi 25 hari.