KATADATA - Pemerintah akan melayangkan nota diplomatis sebagai protes keras atas intervensi Cina dalam penangkapan kapal pencuri ikan, KM Kway Fey 10078. Kapal patroli Cina menghalangi kapal Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ketika akan menangkap kapal pelaku illegal fishing itu di perairan Natuna. Alhasil kapal pencuri itu lolos dan KKP hanya bisa menangkap delapan anak buah kapal. Sebelumnya, kapal berbendera Cina telah beberapa kali melanggar wilayah Indonesia, karena merasa perairan ZEE Natuna sejauh 200 mil merupakan wilayah tangkapan tradisional mereka.
Baca: Indonesia, Surga Perikanan Dunia
Reporter: Widyanita