Perekonomian global tengah dihantui oleh resesi akibat pandemi Covid-19. Sejumlah negara mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal II-2020, termasuk Indonesia yang terkontraksi hingga 5,32% (yoy).

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia belum memasuki resesi. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dua kuartal berturut-turut berada di level minus.

Namun di sejumlah negara, seperti Korea Selatan dan Amerika Serikat, meski belum dua kuartal berturut-turut perekonomian kontraksi tapi sudah disebut mengalami resesi. Hal ini menunjukkan ada perbedaan definisi dan indikator suatu negara memasuki zona perlambatan ekonomi tersebut.

Hingga saat ini, definisi resesi terpopuler digunakan adalah kontraksi atau pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut. Definisi ini dipopulerkan oleh profesor ekonomi dan statistik dari Universitas Rutgers, Julius Shiskin pada 1974. Dia menuliskan serangkaian indikator resesi ekonomi di harian New York Times.

Sementara itu,National Bureau of Economic Research (NBER) mendefinisikan resesi sebagai penurunan signifikan aktivitas perekonomian dalam jangka waktu lama. Lebih lanjut, lembaga itu menilai indikator resesi harus dilihat secara bulanan, bukan per kuartal.

Ada sejumlah indikator yang perlu dipantau antara lain pendapatan per kapita riil, tingkat pengangguran, penjualan ritel, dan produksi industri. Pendekatan NBER ini dinilai lebih tepat untuk mengindikasikan terjadinya resesi ekonomi di Amerika Serikat, terutama pada 2001 dan 2007-2009.