Upaya Perbaikan Iklim Investasi Kelistrikan

Penulis: Jamalianuri - Katadata Insight Center
31/8/2020, 13.04 WIB

Upaya pemerintah untuk terus memperbaiki iklim investasi kelistrikan guna menarik investor ditunjukkan lewat kesediaan menanam modal di pembangkit EBT. Perbaikan iklim investasi juga dilakukan melalui pemberian insentif fiskal bagi investor, bentuknya mulai dari insentif pajak dan pembebasan bea masuk, sampai dukungan kerjasama pemerintah-swasta.

Selain itu, diperlukan perbaikan regulasi yang mencakup perubahan model bisnis, pembenahan pola kerja sama dan komposisi saham pembangkit untuk mendorong pinjaman yang bankable. Pemerintah juga perlu memperbaiki tumpang tindih kewenangan pusat-daerah, serta menyederhanakan regulasi lintas sektoral.

Khusus untuk pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden baru untuk penyesuaian skema Feed-in Tariff. Selama ini, skema tarif untuk pembangkit EBT dianggap kurang ideal oleh para pengembang sehingga menurunkan daya tarik investasi.