Jawa Timur, Sejahterakan Petani Lewat Hutan Kemitraan

Penulis: Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
4/12/2020, 18.00 WIB

Berdasarkan hasil penilaian Indeks Perhutanan Sosial yang dirumuskan oleh tim Katadata Insight Center (KIC) pada 2020, Jawa Timur menjadi percontohan provinsi terbaik dalam implementasi skema Kemitraan Kehutanan. Provinsi yang berdekatan dengan Pulau Bali ini memiliki nilai indeks tertinggi senilai 59,7 untuk kategori Kemitraan Kehutanan. Angkanya bahkan melebihi median nasional (24,7).

Untuk meningkatkan kesejahteraan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berfokus pada pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Hal ini diharapkan agar masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dapat menuai berkah dari budidaya hasil hutan sekaligus merawat secara lestari sumber kehidupannya. Hingga sekarang, ada 248 KUPS  dan di antaranya 27 KUPS bahkan sudah memasarkan produknya ke mancanegara.

Adapun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis di Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember menjadi contoh implementasinya. LMDH yang mendapat izin Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin-KK) ini menjadi proyek percontohan skema kemitraan yang dilakukan masyarakat dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani. Sejak 2019, sudah terdapat 252 SK Kulin KK dan 20 SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang tergabung dalam skema kemitraan kehutanan di Jawa timur.