Sudah Divaksinasi, 3M Tetap Jalan

Penulis: Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
16/1/2021, 09.05 WIB

Vaksin Covid-19, Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat (emergency use authorization, EUA) dan telah dimulai proses pemberian massal ke masyarkat per 13 Januari 2021. Namun, ada hal penting yang perlu diingat masyarakat, hadirnya vaksinasi tak berarti bisa mengendurkan protokol kesehatan 3M dan 3T.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan hal ini. Menurut dia pemberian vaksin harus bisa pararel dengan kepatuhan protokol kesehatan dan harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.  “Bahwa dengan adanya vaksin ini jangan sampai membuat kita kendor. Vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ujar Doni kala meninjau bongkar muat 15 juta vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia, Selasa (12/1).

Senada dengan Doni, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia penerima vaksin tidak langsung kebal terhadap paparan virus Corona.

"Seharusnya walau dia sudah divaksin tetap menjalankan protokol kesehatan ya, tidak boleh kendor atau lalai melakukan 3M. Apalagi setelah dilakukan vaksinasi diperlukan waktu untuk tubuh membuat antibodi," ungkap Siti mengutip CNNIndonesia.com.

Protokol kesehatan 3M terdiri dari tiga langkah preventif yakni; mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Sementara 3T adalah upaya pemerintah dalam menguatkan pengetesan, pelacakan kontak, dan perawatan (testing, tracing, dan treatment). Rangkaian protokol kesehatan ini dipercaya paling efektif dalam menekan angka penularan Covid-19 selama pandemic masih berlangsung.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan