Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan penting dalam meningkatkan ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebutkan, sektor ini menyumbang serapan tenaga kerja hingga 97 persen secara nasional. Angka ini setara dengan 138,22 juta penduduk Indonesia. Adapun jumlah UKM secara agregat nasional saat ini mencapai 64,46 juta unit.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM berupaya mengembangkan kapasitas UKM melalui beberapa strateg, di antaranya pelatihan 11,8 ribu individu pelaku UKM. Jumlah ini terbagi ke dalam pelatihan secara offline dan daring, masing-masing 2,4 ribu dan 9,4 ribu peserta.
Adapun materi pengembangan yang disampaikan untuk mengasah kemampuan UKM di antaranya Standarisasi kompetensi SDM, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, serta upaya memfasilitasi UKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemerintah juga telah menetapkan target pada 2022 mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap UKM agar lebih berkembang. Target-target tersebut di antaranya 8700 pengembangan SDM UKM, pendampingan kompetensi 540 aparatur Pembina UKM, dan pendampingan kompetensi 150 pendamping bisnis UKM.