Riset bertajuk Global Gender Gap Report 2021 dari World Economic Forum (WEF) menyebutkan bahwa negara-negara di dunia masih menghadapi masalah ketimpangan gender. Secara umum, riset ini memproyeksi bahwa kesetaraan gender akan tercapai dalam waktu 135 tahun ke depan dan kondisi pandemi Covid-19 turut andil dalam memperburuk ketimpangan gender di berbagai belahan dunia.
Berdasarkan laporan tersebut, pada 2021 Indonesia menempati peringkat 101 dari 156 negara dan mengalami penurunan 16 peringkat dibanding tahun sebelumnya. Indonesia telah menutup 68,8% dari kesenjangan gender secara keseluruhan.
Dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia masih cukup tertinggal dengan posisi ke-7 dari 11 negara di wilayah ini. Indonesia berada di bawah Vietnam, Thailand, bahkan Timor-Leste. Posisi pertama di Asia Tenggara ditempati oleh Filipina, disusul oleh Laos dan Singapura.
Penurunan skor dan peringkat Indonesia pada tahun 2021 didorong oleh sub-indeks Partisipasi dan Peluang di Sektor Ekonomi. Penurunan tajam terjadi pada porsi perempuan di level senior dalam pekerjaan, yang berkurang setengahnya dari 54,9% menjadi 29,8% hanya dalam satu tahun. Selain itu, 81,8% pekerjaan perempuan berada di sektor informal (dibandingkan dengan laki-laki sebesar 79,4%).
Kesenjangan Pemberdayaan Politik juga melebar tahun ini, mencapai level 16,4%, lebih lebar 0,8% dari tahun lalu. Alasan utama perubahan ini adalah penurunan porsi perempuan di posisi menteri, yang turun dari 23,5% pada Januari 2019 menjadi 17,1% pada Januari 2021. Namun, pengurangan ini sedikit diimbangi oleh kehadiran perempuan di parlemen, yang meningkat dari 17,4% pada 2019 menjadi 21% pada 2021.
Di balik penurunan pada 2021, perkembangan positif mulai terlihat pada sisi Kesehatan dan Kelangsungan Hidup serta Pencapaian Pendidikan. Namun, meskipun kesetaraan dicapai dalam partisipasi sekolah menengah dan tinggi, tingkat partisipasi perempuan di pendidikan dasar termasuk yang terendah ketiga di antara negara-negara ekonomi G20.
Beberapa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia menuju tercapainya kesetaraan gender. Kebijakan-kebijakan ramah gender ini membutuhkan upaya yang terfokus untuk mengatasi tren pemisahan pekerjaan berdasarkan gender juga harus memperkuat jalur perempuan yang siap untuk terjun di dunia kerja. Hal ini harus ditangani untuk menawarkan peluang yang lebih baik bagi generasi perempuan di masa depan.
Kontributor: Mayang.