Literasi digital adalah kemampuan menggunakan TIK untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, serta mengkomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Survei Indeks Literasi Digital Indonesia pada 2021 mencapai 3,49 dari angka maksimum 5,00, artinya berada di level sedang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital (digital skills), budaya digital (digital culture), etika digital (digital ethics), dan keamanan digital (digital safety).
Salah satu dampak positif dari membaiknya tingkat literasi digital adalah masyarakat yang semakin jeli dalam menyaring informasi. Alhasil, dapat terhindar dari hoaks atau informasi bohong. Selain menyorot indeks Literasi Digital 2021, survei juga mendapati bahwa hampir separuh (45,5 persen) responden menganggap hoaks adalah masalah serius.