Sudahkah Antisipasi Serangan Digital Lunak?

Penulis: Muhammad Taufik - Tim Riset dan Publikasi
22/8/2022, 15.18 WIB

Sepanjang 2021, serangan digital terus marak terjadi di ruang digital Tanah Air. Salah satu bentuk serangan yang kerap terjadi adalah serangan soft attack, yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas seseorang dan mengintimidasi psikologis korban.

Berdasarkan laporan SAFEnet dari total 193 kasus serangan digital terlapor, terdapat 33 kasus serangan soft attack. Bentuk kasus serangan soft attack tersebut ialah doxing sebanyak 24 insiden, dan impersonasi sejumlah 9 insiden.

Mengutip SAFEnet, doxing merupakan aktivitas penyebarluasan data pribadi yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas seseorang. Sementara impersonasi adalah pembuatan akun palsu untuk menjatuhkan nama baik seseorang yang menjadi target soft attack.

Lebih lanjut macam-macam bentuk doxing dibagi menjadi dua, yaitu delegitimasi dan deanonimisasi. Sementara itu, bentuk impersonasi juga terdapat dua macam, pertama adalah trolling, dan kedua adalah imitasi.

Dilansir dari Kominfo, terdapat tiga macam langkah untuk mengantisipasi langkah soft attack. Pertama mengubah akun media sosial menjadi akun privat. Kedua, menghapus akun pribadi yang sudah tidak terpakai. Ketiga, tidak mengunggah data pribadi di media sosial, dalam bentuk apapun.