Paparan layar digital yang berlebihan memungkinkan terjadinya gangguan perkembangan mental anak. Guna membatasi paparan layar digital, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan screen time gawai pada anak berdasarkan fase pertumbuhan dan rentang usia.
Menurut WHO, anak di umur kurang dari satu tahun sama sekali tidak diperbolehkan terpapar layar digital. Untuk usia 1-2 tahun, screen time anak hanya dibatasi maksimal satu jam. Sementara untuk usia 3-4 tahun, screen time diberikan kurang lebih satu jam. Sisanya, anak harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk beraktivitas fisik dan cukup tidur.
Selain itu, screen time juga diperlukan untuk mengantipasi berbagai dampak psikologis dari paparan layar digital. Dikutip dari Asosiasi Ahli Mata Amerika (AOA), beberapa dampak itu meliputi, anak yang kurang keterampilan motorik halus, kosakata yang berkurang, serta keterampilan komunikasi, dan kontak mata berkurang. Selain itu, anak juga dapat mengalami keterlambatan pengembangan karakter, kontrol kognitif yang berkurang, dan merosotnya kreativitas.
Sementara untuk meningkatkan kualitas screen time, theAsianParent menganjurkan tiga cara, a.l. mendampingi anak saat screen time, tetap menjaga interaksi saat screen time, dan mencermati apa yang hendak ditonton anak.