Kejaksaan Agung mengungkapkan ada tiga badan usaha milik negara yang diperiksa untuk tindak pidana korupsi pada Maret 2023. Ketiga BUMN ini adalah Pelindo, Waskita Karya, dan anak usaha Telkom, PT Graha Telkom Sigma.
Pelindo diperiksa akibat dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun. Waskita Karya diduga adanya indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek jalan tol layang Jakarta - Cikampek. Terakhir, proyek fiktif menjadi alasan Graha Telkom Sigma diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan total ada 12 BUMN yang bermasalah. “(Pengusutan) sudah sejak 2021,” katanya kepada Katadata.co.id, dikutip Kamis (9/3).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus-kasus itu merupakan bentuk sinergi Kejagung dengan Kementerian BUMN. Langkah ini dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.
Kejagung telah mengungkap total sembilan kasus korupsi dalam BUMN sejak 2020, menurut catatan Katadata.co.id. Total kerugian negara dari sembilan kasus ini mencapai Rp 61,9 triliun.
Dua BUMN asuransi menjadi kasus dengan nilai kerugian negara terbesar. Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 23,7 triliun. Sedangkan kasus Jiwasraya menyebabkan kerugian negara Rp 16,8 triliun.