Sertifikasi dan kualitas produk merupakan aspek krusial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi dan kualitas produk yang terstandar akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan citra UMKM.

Namun, kedua aspek penting ini masih menjadi tantangan. Sebab, belum semua pelaku UMKM mempunyai akses terhadap sertifikasi dan penjaminan mutu produk.

Hal ini mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menginisiasi program sertifikasi manajemen dan sistem mutu produk, khususnya untuk UMKM yang ingin menjangkau pasar global.

Program tersebut diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai usaha perorangan, usaha dagang, persekutuan komanditer, hingga perseroan terbatas. Beberapa manfaat yang dirasakan peserta antara lain peningkatan kualitas manajemen usaha, serta bertambahnya pemahaman tentang standar mutu dan pengembangan produk.

Survei yang dilakukan Katadata Insight Center menunjukkan, 93,8 persen peserta puas dengan program yang dijalankan Kemenkop UKM ini. Sebanyak 87,5 persen peserta mendapatkan sertifikasi yang mereka inginkan, dan 96,9 persen peserta merasakan peningkatan daya saing produk.