Cyberstalking dan Cara Mencegahnya

Penulis: Luky Maulana - Tim Publikasi Katadata
9/6/2023, 13.48 WIB

Internet memang menawarkan banyak manfaat. Tapi, secara bersamaan juga memiliki risiko kejahatan siber, salah satunya cyberstalking.

Menurut United Nations Population Fund (UNFPA), cyberstalking merupakan tindakan mematai-matai seseorang secara terus menerus menggunakan teknologi. Praktik ini bertujuan untuk mengganggu, mengancam, bahkan melecehkan korban. 

Ada beberapa contoh tindakan dari cyberstalking. Misalnya, penguntitan profil di media sosial. Contoh lain, membanjiri email korban dengan pesan, membuat akun palsu beratasnamakan sasaran, melakukan pemantauan diam-diam dengan mengirim malware ke perangkat elektronik korban. 

Sebagai catatan, tindakan cyberstalking ini tidak memandang gender. Kaspersky, perusahaan perangkat lunak, mengutip data yang menunjukkan sebagian besar korban cyberstalking adalah perempuan. Sedangkan, 20 sampai 40 persen sasaran dari aksi ini adalah laki-laki.

Karena itu, siapa pun perlu melakukan proteksi diri. Sejumlah langkah antisipasi yang bisa dilakukan, misalnya tidak mengunggah identitas pribadi ke media sosial secara publik, mengganti kata sandi secara berkala, dan mematikan fitur GPS atau geolokasi.