Pada era digital, media sosial (medsos) termasuk platform yang lazim diakses masyarakat. Tidak hanya oleh orang dewasa tetapi juga anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan mayoritas anak Indonesia berusia lima ke atas mengakses internet untuk medsos. Sebagian anak lain menggunakan internet untuk mendapatkan informasi maupun hiburan. Hanya sedikit anak yang menjelajahi internet untuk menyelesaikan tugas sekolah.
Penggunaan internet oleh anak pun menjadi dilema tersendiri bagi orang tua. Sebagian orang tua mungkin telah memperbolehkan anaknya untuk memiliki media sosial tersendiri. Padahal, tak semua anak memiliki kecakapan yang cukup dalam menggunakan medsos.
Oleh karena itu, pemahaman orang tua tentang literasi digital penting untuk memutuskan akan membuat akun medsos anak atau tidak. Pasalnya, ini terkait beberapa pilar literasi digital, khususnya cakap digital, etika digital, dan keamanan digital.
Adapun, menurut Child Mind Institute, kedewasaan anak sebetulnya tak semata tergantung kepada usia. Lembaga tersebut menyatakan, kedewasaan anak salah satunya berarti kemampuan mengontrol diri.
Ada pula pandangan bahwa anak baru bisa memiliki akun media sosial setelah menginjak usia 13 ke atas. Pendapat ini muncul karena aturan batasan umur dari sebagian platform media sosial.
Sebelum orang tua memberikan kebebasan bagi anaknya untuk memiliki akun media sosial sendiri, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, tanyakan kepada anak apakah sudah siap memanfaatkan media sosial secara bijak.
Tak hanya itu, orang tua juga berperan untuk memantau anak dalam bermedia sosial. Misalnya saja, memberikan arahan kepada anak, dan membatasi waktu mereka dalam mengakses media sosial.
Jika Anda, sebagai orang tua, hendak mengizinkan anak memiliki akun medsos sendiri, perlu memahami betul privasi anak. Sebab, setiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baiknya sendiri.
Publikasi informasi terkait medsos anak ini sejalan dengan bergulirnya Indonesia #makincakapdigital. Ini adalah program literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.