Pada era media sosial (medsos) seperti sekarang, sebagian orang tua bersikap terbuka untuk membagikan dokumentasi anaknya. Publikasi informasi anak termasuk foto di medsos disebut sharenting alias share-parenting.
Apabila Anda termasuk yang melakukan hal tersebut, atau terpikir untuk melakukan sharenting juga, sebaiknya pahami batasannya. Pasalnya, berbagi dokumentasi momen-momen bahagia bersama anak di ruang maya memiliki sejumlah risiko.
Risiko yang paling mendasar adalah ancaman terhadap privasi anak. Oleh karena itu, hindarilah membagikan informasi atau dokumentasi yang terlalu detil tentang anak Anda.
Pasalnya, memang ada hal-hal tertentu tentang anak yang sebaiknya tidak dibagikan oleh orang tua selain foto. Contohnya, nama lengkap anak, usia dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah, bahkan nama hewan peliharaan.
Memahami dan memiliki batasan dalam sharenting dapat mencegah orang tua melakukan hal ini secara berlebihan. Terlebih, konten yang dibagikan orang tua hari ini, bisa dianggap sebagai hal memalukan oleh anak di kemudian hari. Kondisi ini bisa menimbulkan perasaan tidak nyaman, apalagi jika sharenting memicu perundungan bagi anak Anda.
Selain itu, sharenting juga dapat membentuk perilaku digital yang negatif. Tingginya intensitas penggunaan media sosial oleh orang tua akan ditiru anak pada masa depan.
Sebagai orang tua, kita memang perlu memahami betul-betul manfaat maupun risiko dari praktik sharenting. Demi menjaga privasi anak pada masa kini maupun saat mendatang.
Publikasi informasi terkait sharenting ini sejalan dengan bergulirnya Indonesia Makin Cakap Digital. Ini adalah program literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.