Kawasan Rebana merupakan kawasan ekonomi seluas 43 ribu hektare yang dibangun guna mendorong laju pembangunan di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Rebana memiliki tiga hub kawasan segitiga emas, yakni Cirebon, Patimban, dan Kertajati.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, Kabupaten Sumedang ikut masuk dalam kawasan Rebana.
Ada empat kecamatan di Kabupaten Sumedang yang berdekatan dengan tiga hub inti Rebana masuk kawasan yakni Kecamatan Buahdua, Tomo, Ujungjaya dan Jatigede.
Sehingga, kawasan Rebana mencakup Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7,16 persen dan menciptakan 4,49 juta lapangan pekerjaan baru.
Kawasan Rebana diproyeksikan juga dapat meningkatkan investasi sebesar 7,77 persen. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga mengatakan, Rebana akan mempermudah proses industrialisasi.
Selain untuk meningkatkan ekonomi, pembangunan kawasan ini juga sekaligus untuk membangun peradaban.
"Maka, Rebana itu agar Jabar menjadi provinsi paling maju untuk memiliki industrialisasi. Sekarang baru Karawang dan Bekasi," kata Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Sabtu (19/8).