PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tidak mengikat untuk melakukan penggabungan perusahaan (merger). Saat ini, rencana merger berada dalam tahap evaluasi awal.
Sekretaris Perusahaan XL, Ranty Astari Rachman mengatakan, perusahaan hasil merger akan memiliki kelincahan yang strategis, kompetensi, dan kemampuan mumpuni untuk memenuhi permintaan dari masyarakat.
“Merger dapat memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham, melalui sinergi dari penggabungan operasi,” kata Ranty dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 17 Mei.
Sementara, Sekretaris Perusahaan Smartfren James Wewengkang menyebut merger ini bagian dari upaya pengembangan perusahaan ke arah yang lebih baik. Merger juga mengikuti arahan dari pemerintah untuk melakukan konsolidasi di sektor telekomunikasi.
Dengan merger XL dan Smartfren, Jumlah operator seluler Indonesia akan terkonsolidasi dari empat menjadi tiga operator. Ini juga menjadi merger operator seluler kedua dalam tiga tahun setelah merger Indosat dan Tri pada 2022.
Studi kasus GSMA soal merger dua operator seluler di Austria pada 2019 menemukan konsolidasi operator seluler berdampak positif terhadap layanan. Dalam dua tahun, cakupan 4G meningkat 20 – 30 persen dilengkapi dengan peningkatan kecepatan internet. Efek merger juga dirasakan kompetitor yang ikut dapat meningkatkan kualitas jaringannya setelah agregasi frekuensi.