Emiten PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk dalam papan pemantauan khusus (PPK) yang mengakibatkan terkena pemberlakuan full call auction (FCA).
Menilik ke belakang, BREN sempat terkena dua kali penghentian perdagangan sementara pada 3 dan 27 Mei 2024 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena peningkatan harga kumulatif saham yang tinggi.
Kemudian pada 29 Mei 2024, perdagangan BREN dibuka kembali namun terkena pemberlakukan FCA karena masuk pemantauan khusus BEI. Pemantauan ini berlaku selama 30 hari.
Kejadian tersebut mematik kontroversi dan dampaknya dirasakan investor karena proses pembelian-penawaran saham yang terkena pemberlakukan FCA tidak bisa dipantau.
Sementara mengutip Beritasatu.com (31/5/2024), Founder Stocknow.id Hendra Wardana mengatakan, FCA dapat merugikan emiten dengan fundamental kuat seperti BREN.
“Emiten dengan prospek pertumbuhan baik dan kinerja keuangan solid seharusnya tidak dikenai pembatasan yang sama dengan perusahaan bermasalah,” katanya.