Pemerintah menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk penanganan darurat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan bahwa prioritas pemerintah mencakup penyelamatan masyarakat, evakuasi, logistik, pengungsian, hingga layanan kesehatan.

"Ini dibiayai negara melalui BNPB dengan skema Dana Siap Pakai. BNPB membelanjakan Dana Siap Pakai ini sesuai kebutuhan masyarakat terdampak selama Tanggap Darurat," ujarnya, Senin (1/12/2025).

Pratikno tidak menyebutkan jumlah DSP yang digunakan, namun memastikan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dibelanjakan secara akuntabel. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan dana apabila situasi berkembang.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan BNPB masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp500 miliar dan siap diperkuat tambahan alokasi. "Kalau nanti butuh dana tambahan, kami siap juga menambah, dan sudah ada di anggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB," imbuhnya.

Purbaya memastikan mekanisme penambahan melalui skema ABT dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila pengajuan diajukan BNPB. "Tinggal BNPB mengajukan ABT ke kami. Nanti kami proses," tegasnya, sambil memastikan pendanaan juga mencakup kebutuhan rehabilitasi pascabencana.

Dari sisi pendanaan nasional, anggaran BNPB tahun 2025 tercatat Rp2 triliun, sementara RAPBN 2026 mencatat alokasi Rp491 miliar. Selain itu, penanggulangan bencana juga ditopang anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp465,1 triliun di 2025 dan Rp508,2 triliun di 2026. Pemerintah turut menyiapkan dana cadangan, pooling fund bencana, dan pinjaman kontinjensi sesuai PMK No. 28/2025 untuk memastikan dukungan pembiayaan sejak fase tanggap darurat hingga rehabilitasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.