Bank Indonesia (BI) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% di tengah tekanan eksternal dan dinamika perekonomian global.

Pada September 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 3,19%. Angka ini masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 2,5% ± 1% untuk periode 2026–2027.

Meski demikian, sejumlah tantangan perlu diantisipasi, mulai dari gejolak harga global dan tekanan nilai tukar hingga gangguan cuaca yang memengaruhi produksi serta distribusi pangan.

Untuk menjaga inflasi tetap terkendali, BI memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) dalam Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). 

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui tim TPIP/TPID dalam implementasi GPIPS guna mengendalikan inflasi pangan,” ujar Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia. 

Strategi ditempuh dengan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. 

Upaya ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung perencanaan keuangan keluarga dan keberlanjutan usaha. Simak selengkapnya dalam infografik berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.