Tarif Penyeberangan Ferry Merak-Bakauheni Libur Natal dan Tahun Baru

ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Kendaraan pemudik memasuki KMP Reina di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/5/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
20/12/2022, 07.14 WIB

Memasuki libur natal dan tahun baru PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung melakukan sejumlah persiapan.General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Suharto mengatakan manajemen pelabuhan memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang yang akan menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui pelabuhan Bakauheni. 

"Kenaikan penumpang diperkirakan naik 13 persen dari tahun lalu," kata Suharto seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/12). 

Mengantisipasi lonjakan penumpang, Suharto mengatakan pelabuhan telah mempersiapkan penambahan kantong parkir menjadi 6.300 unit untuk kendaraan kecil. Sedangkan untuk kendaraan besar kantor parkir yang disiapkan mencapai 2.300 unit. 

Untuk pengalaman, manajemen ASDP juga telah bekerja sama dengan TNI-Polri untuk menggelar pengamanan selama libur natal dan tahun baru. Selain itu ASDP juga menyiagakan keamanan internal untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang yang akan menyeberang. 

"Kami menyiapkan sebanyak 147 orang untuk penjaga loket," kata Suharto.

Adapun selama libur natal dan tahun baru 2023 ini ASDP Bakauheni telah menyiapkan 7 dermaga. Dermaga ini terdiri dari enam dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif. Selain itu ASDP juga menyiapkan 65 kapal untuk penyeberangan. Suharto berharap berbagai antisipasi yang telah disiapkan bisa memastikan kenyamanan dan keamanan penyeberangan penumpang selama libur natal dan tahun baru. 

Beli Tiket Ferry Online

Selama libur natal dan tahun baru 2023, manajemen ASDP memberlakukan pembelian tiket seperti yang sudah biasa diterapkan yaitu secara online. ASDP tidak menjual tiket di tempat sehingga para penumpang harus membeli tiket ferry Merak-Bakauheni secara online. 

Loket pembelian tiket online juga tidak disediakan di pelabuhan. Namun, penumpang bisa membeli tiket secara online melalui aplikasi Ferizy, atau membeli melalui Agen Brilink, Alfamart, Indomaret dan Finpay.  Pembelian melalui agen tetap bersifat online. 

Untuk pembelian tiket mandiri, penumpang bisa membeli melalui aplikasi Ferizy. Penumpang perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu dan pemesanan tiket dapat dilakukan minimal dua jam sebelum keberangkatan. 

Adapun tarif yang dikenakan untuk penyeberangan menggunakan Ferry di pelabuhan Merak-Bakauheni berbeda tergantung jenis transportasi yang dipakai. Penumpang bisa juga menyeberangan sendiri tanpa menggunakan kendaraan. Adapun tarif penyeberangan Merak-Bakauheni berlaku sama dengan yang telah ditetapkan baru 1 Oktober 2022. 

Harga Tiket Ferry Penyeberangan Merak Bakauheni

Harga Tiket Reguler 

Pejalan Kaki 

Dewasa usia 6 tahun ke atas: Rp 21.600 

Anak usia 2-5 tahun: Rp 21.600 

Bayi di bawah 2 tahun: Rp1.750 

Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Berdasar Kendaraan 

Golongan I untuk sepeda kayuh: Rp 25.100

Golongan II untuk sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong : Rp 58.550 

Golongan III untuk sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga : Rp 126.350

Golongan IVA untuk kendaraan penumpang kurang dari 5 meter : Rp 457.700

Golongan IVB untuk kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter : Rp 425.250 

Golongan VA untuk kendaraan penumpang kurang dari 7 meter : Rp 916.250 

Golongan VB untuk kendaraan barang kurang dari 7 meter : Rp792.750 

Golongan VIA untuk kendaraan penumpang kurang dari 10 meter : Rp1,51 juta 

Golongan VIB untuk kendaraan barang kurang dari 10 meter : Rp1,22 juta 

Golongan VII untuk kendaraan kurang dari 12 meter : Rp 1,76 juta 

Golongan VIII untuk kendaraan kurang dari 16 meter : Rp2,32 juta 

Golongan IX untuk kendaraan lebih dari 16 meter : Rp3,54 juta 

 

Harga Tiket Ferry Ekspress atau eksekutif

Pejalan kaki

Dewasa untuk 6 tahun ke atas : Rp 77 ribu

Anak untuk 2-5 tahun : Rp 77 ribu

Bayi untuk di bawah 2 tahun : Rp 4 ribu

Kendaraan

Golongan I untuk sepeda kayuh : Rp 78 ribu

Golongan II untuk sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong : Rp 108 ribu

Golongan III untuk sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga : Rp 168 ribu

Golongan IVA untuk kendaraan penumpang kurang dari 5 meter : Rp 644 ribu

Golongan IVB untik kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter : Rp 457 ribu

Golongan VA untuk kendaraan penumpang kurang dari 7 meter : Rp 1,13 juta

Golongan VB untuk kendaraan barang kurang dari 7 meter : Rp 828 ribu

Golongan VIA untuk kendaraan penumpang kurang dari 10 meter : Rp 1,89 juta

Golongan VIB untuk kendaraan barang kurang dari 10 meter : Rp 1,26 juta

Golongan VII untuk kendaraan kurang dari 12 meter : Rp 1,79 juta

Golongan VIII untuk kendaraan kurang dari 16 meter : Rp 2,36 juta

Golongan IX untuk kendaraan lebih dari 16 meter : Rp 3,6 juta