Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk melakukan transaksi. Memiliki berbagai jenis, benda tersebut memiliki berbagai fungsi yang dapat memudahkan penggunanya.
Kartu ATM dapat digunakan sebagai alat pembayaran hingga menarik uang tunai dari mesin. Singkatnya, benda ini menyimpan isi saldo yang ada pada rekening Anda.
Biasanya kartu ATM sudah satu paket dengan buku tabungan. Pada awal pembuatan, calon nasabah umumnya ditawarkan berbagai jenis kartu ATM dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing.
Adapun salah satu yang umum digunakan yaitu rekening tabungan. Tidak semata-mata menyimpan uang, pihak bank juga memfasilitasi kartu ATM yang bisa digunakan untuk mengambil uang tunai serta mengetahui sisa saldo.
Sama pentingnya dengan buku tabungan, kartu ATM merupakan barang berharga yang harus dijaga keamanannya. Hal tersebut mengacu pada proses pembuatannya yang tidak mudah. Salah satunya yaitu pihak bank harus mengonfirmasi identitas pribadi yang abash, misalnya dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terkait dengan hal tersebut, kali ini Katadata.co.id akan memberitahu bagaimana cara mengurus kartu ATM yang hilang. Simak tulisan berikut ini.
Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang
1. Hubungi Customer Service Bank
Cara mengurus kartu ATM yang hilang berikut ini adalah dengan menghubungi pihak bank, tepatnya customer service. Lantaran CS memang memiliki tugas salah satunya menanggapi keluhan dari nasabah. Mereka bisa menjadi penghubung antara Anda dan pihak yang berwenang untuk melakukan pemblokiran atau pembaharuan rekening dan sebagainya.
Cara ini merupakan yang paling pertama patut untuk dilakukan. Biasanya pihak bank akan segera memblokir kartu ATM dengan tujuan menghindari penipuan dan pembobolan. Untuk menghubungi CS, Anda bisa menuju ke situs resmi bank terkait atau mencari informasinya melalui internet/mobile banking.
2. Lapor ke Pihak Berwenang
Cara mengurus kartu ATM yang hilang berikutnya yaitu dengan melapor ke kepolisian. Selain untuk mendapat bantuan, bank tertentu juga mengharuskan Anda melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Polisi agar bisa ditindaklanjuti.
Anda bisa langsung menuju ke kantor polisi terdekat atau menghubungi melalui kontak yang tersedia. Untuk berjaga-jaga, sebaiknya Anda mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku tabungan untuk membuktikan kepemilikan kartu ATM.
3. Membuat Kartu ATM Baru
Berbeda dari poin sebelumnya, bagian ini mengacu pada kebijakan sejumlah bank yang tidak memerlukan surat dari kepolisian. Biasanya Anda hanya perlu membawa KTP dan buku tabungan sebagai bukti untuk dibuatkan kartu ATM yang baru, dengan akun rekening yang sama.
Anda tinggal datang ke bank terdekat lalu menyampaikan laporan bahwa kartu ATM telah hilang. Biasanya akan ditangani oleh CS terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti oleh bagian yang berwenang untuk membuat kartu. Sebelum itu, pastikan Anda mengingat jumlah saldo terakhir dan mengecek mutasi setelahnya untuk mengetahui keamanan uang yang ada pada rekening.
4. Transfer Saldo ke Rekening Lain
Sebelum melakukan cara mengurus kartu ATM yang hilang, Anda bisa menerapkan ini sebagai ‘pertolongan pertama’ untuk menyelamatkan uang yang ada pada rekening. Pastikan Anda memiliki rekening lain. Namun, apabila tidak ada, Anda bisa meminjam milik saudara dan kerabat terdekat untuk menitipkan isi saldo.
Anda bisa melakukannya dengan datang langsung ke bank. Melalui teller, transfer seluruh isi rekening. Selain itu, alternatif lain bisa dilakukan untuk Anda yang memiliki akun internet, mobile, atau SMS banking. Sesaat setelah hilang, segera pindahkan isi saldo melalui metode transfer tersebut.
Itulah sejumlah cara mengurus kartu ATM yang hilang. Sebelum itu, sebaiknya Anda menjaga baik-baik kartu agar tetap aman dan tidak hilang. Tentu sangat disayangkan apabila terjadi pembobolan atau tindakan semacamnya yang bisa merugikan.
Apabila Anda tidak sempat memindahkan saldo dan masa kartu ATM hilang sudah relatif lama, sebaiknya Anda memberikan permintaan pemblokiran kepada pihak bank. Seperti yang sempat disebutkan sebelumnya, hal ini sangat berguna untuk mengantisipasi peretasan rekening yang bisa menghanguskan uang.
Tips Blokir Kartu ATM yang Hilang
Untuk melakukan pemblokiran ATM, Anda juga bisa menerapkan beberapa tips di bawah ini agar tetap aman. Berikut poin-poinnya.
1. Tidak perlu menunggu waktu lama, ajukan permintaan blokir kartu ATM sesegera mungkin dan tidak boleh lebih dari 24 jam.
2. Segera hubungi CS untuk memberikan permohonan pemblokiran kartu ATM. Pastikan Anda menghubungi nomor yang tertera di buku tabungan untuk respon yang cepat. Alternatifnya yaitu mengontak media sosial resmi. Pastikan akun terkait memang benar asli, hal tersebut karena banyaknya modus penipuan yang menyamar sebagai pihak bank.
3. Sampaikan kendala kehilangan kartu ATM yang dialami kepada CS. Jangan lupa untuk mengantongi informasi nomor rekening serta identitas pribadi yang diperlukan bank untuk membuktikan kepemilikan.
4. Dilansir dari BFI, mencatat nama CS saat melakukan pemblokiran juga patut dilakukan untuk menghindari transaksi setelah kartu diblokir.
Demikian penjelasan lengkap mengenai bagaimana cara mengurus kartu ATM yang hilang. Lengkap dengan tipsnya, pastikan kartu milik Anda tetap berada dalam genggaman.