Pengendalian Sosial Preventif, Pengertian, Ciri-ciri dan Contohnya

ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Ilustrasi, petugas Kepolisian memberikan himbauan mencegah penyebaran COVID-19 kepada pengunjung pusat perbelanjaan Simpur Center Bandar Lampung, Lampung, Minggu (9/5/2021).
Editor: Agung
17/2/2023, 13.02 WIB

Dalam kehidupan bermasyarakat, penyimpangan sosial merupakan salah satu hal yang perlu dikendalikan dan dicegah sebaik mungkin. Salah satu caranya dengan menerapkan pengendalian sosial.

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengendalian sosial adalah mekanisme untuk mengarahkan anggota masyarakat dalam  melaksanakan nilai dan norma sosial yang berlaku.

Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dibagi menjadi tiga jenis. Salah satunya yaitu pengendalian sosial preventif

Pada artikel ini, akan dibahas lebih mendalam mengenai jenis pengendalian sosial ini termasuk ciri-ciri dan contohnya yang perlu diketahui. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. 

Pengendalian Sosial Preventif(Unsplash)

Pengertian Pengendalian Sosial Preventif

Pengendalian sosial preventif merupakan sifat pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku.

Sifat pengendalian sosial ini biasanya dilakukan oleh seseorang melalui sosialisasi mengenai norma-norma yang ada, pendidikan masyarakat sekitar, dan penyuluhan masyarakat. Selain itu, pengendalian sosial preventif juga biasanya dilakukan dengan memberikan nasihat serta konsekuensi agar tidak terjadi penyimpangan sosial.

Ciri-ciri Pengendalian Sosial Preventif

Sifat pengendalian sosial preventif memiliki karakteristik yang menjadi pembeda dengan sifat lainnya. Dikutip dari S.Willis dalam situs repo.ain.tulungagung.ac.id, berikut ini ciri-ciri nya.

  • Dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran/kejadian yang tidak diinginkan.
  • Bertujuan untuk mencegah timbulnya pelanggaran/kejadian tertentu yang menimbulkan kerugian.
  • Harus dilakukan secara sistematis dan teratur melalui proses sosialisasi.
  • Berorientasi pada tujuan supaya pelanggaran tidak terjadi, bukan kepada pelanggaran yang telah terjadi.

Contoh Pengendalian Sosial Preventif

Dikutip dari buku Sosiologi Jilid 2 untuk SMP dan MTs Kelas VIII oleh Tim Mitra Guru, pengendalian sosial preventif biasanya dilakukan dengan bentuk nasihat, anjuran, larangan, dan perintah yang disampaikan lebih dari satu kali hingga membentuk kebiasaan yang diharapkan. Berikut ini contoh-contoh dari pengendalian sosial preventif.

1. Nasihat Orangtua

Nasihat merupakan salah satu pengendalian sosial preventif yang umum dilakukan. Contohnya yaitu nasihat yang diberikan orangtua ketika anak melakukan kenakalan atau sesuatu yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Nasihat tersebut diberikan sebagai upaya preventif dari orangtua agar anak tidak melanggar norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

2. Anjuran Memakai Masker

Contoh berikutnya yaitu anjuran untuk memakai masker yang diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini bahkan menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk memakainya selama beraktiviats di tempat umum untuk menekan penyebaran vitus COVID-19.

3. Pendidikan Agama

Contoh berikutnya yaitu pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anak sejak usia dini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar anak-anak tidak melanggar norma dan nilai agama ketika tumbuh dewasa.

Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyimpangan sosial.

4. Larangan Menggunakan Ponsel di Pesawat

Contoh terakhir yaitu larangan menggunakan ponsel bagi penumpang di pesawat. Alasannya sinyal yang terpancar dari ponsel dapat mempengaruhi radar yang diterima pesawat sehingga akan membahayakan seluruh penumpang yang ada di pesawat itu. 

Sifat Pengendalian Sosial Lainnya

Tidak hanya pengendalian sosial preventif, ada dua sifat pengendalian sosial lainnya yang perlu Anda ketahui. Berikut pembahasan lengkapnya di bawah ini. 

Pengendalian Sosial Preventif (Unsplash)

1. Pengendalian Sosial Represif

Ini merupakan sifat pengendalian sosial  lainnya yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya pelanggaran. Caranya yaitu dengan menjatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. 

Contoh:

  • Hakim di pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku korupsi. Begitu juga dengan institusi tempat pelaku bekerja mencopot nya dari jabatannya.

2. Pengendalian Sosial Kuratif

Ini merupakan sifat pengendalian sosial lainnya yang dilakukan ketika terjadi penyimpangan sosial. Tujuannya untuk mengembalikan atau memulihkan keadaan seperti sebelum adanya penyimpangan.

Contoh:

  • Seseorang yang ingkar janji untuk membayar hutang, lau diadukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman untuk membayar hutang serta dendanya. 

Jenis Pengendalian Sosial Berdasarkan Aspek Pelaksanaannya

Selain berdasarkan sifat, jenis pengendalian sosial juga dibagi berdasarkan aspek pelaksanaannya, yaitu pengendalian sosial-persuasif. sosial-koersif, sosial-pervasi, dan sosial-kompulsi.

Berikut ini beberapa contoh pengendalian sosial berdasarkan aspek pelaksanaannya.

1. Pengendalian Sosial Persuasif

Ini merupakan jenis pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan dengan lebih menekankan pada usaha untuk mengajak, membimbing, dan membujuk.

Contoh:

  • Mengajak seorang pengendara bermotor untuk menggunakan helm
  • pemerintah berusaha menertibkan pedagang kaki lima (PKL), mereka dikumpulkan dan diberi penjelasan bahwa tempat berjualan harus diatur dengan rapi agar tidak mengganggu lalu lintas dan mengganggu pemandangan/kebersihan.
  • Ibu memberi nasehat dan pengertian kepada kedua anaknya yang bertengkar agar mau saling memaafkan dan hidup rukun.

2. Pengendalian Sosial Koersif

Ini merupakan jenis pengendalian sosial dimana yang dilakukan dengan cara pemaksaan berupa pemberian sanksi atau hukuman sesuai kadar penyimpangannya.

Contoh:

  • Pembongkaran rumah-rumah kumuh secara paksa yang sebelumnya telah diberitahukan.
  • Pelaku pencurian motor mendapat pengeroyokan oleh masyarakat yang berusaha menangkapnya. Kemudian mereka membawa pencuri ke kepolisian untuk dijatuhi hukuman penjara sesuai pelanggarannya.