Sidang Kedua BPUPKI Membahas Tentang Rancangan UUD, Ini Penjelasannya

Grid.ID
Ilustrasi, sidang kedua BPUPKI.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
9/3/2023, 11.10 WIB

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang wilayah negara, rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, kewarganegaraan, pendidikan, ekonomi hingga keuangan. Dalam sidang kedua tersebut banyak usulan yang disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Dalam sejarah, da sembilan jenis usulan tentang perlengkapan kemerdekaan Indonesia di antaranya dasar negara, unifikasi, kepala negara, bentuk negara, warga agama, negara, pembelaan negara dan keuangan.

Agenda Sidang BPUPKI Kedua

Sebelum memahami sidang kedua BPUPKI membahas tentang apa, penting diketahui agenda sidang kedua BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 di Gedung Chuo Sangi in, Jakarta Pusat. Berikut agenda sidangnya:

  • Rancangan Undang-Undang Dasar
  • Rancangan bentuk negara, kewarganegaraan dan wilayah negara
  • Susunan pemerintahan federalisme dan unitarisme

Adapun berikut panitia kecil sidang BPUPKI kedua:

  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang dipimpin oleh Soekarno
  • Panitia Pembelaan Tanah Air yang dipimpin oleh Abikusno Cokrosuyoso
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan di mana Mohammad Hatta sebagai pemimpinnya

Hasil Sidang BPUPKI Kedua 10-17 Juli 1945

Hasil Sidang BPUPKI Kedua (pelajaranips.co.id)

Hasil sidang kedua BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara dan rancangan UUD. Panitia menyetujui Rancangan Preambul yaitu Piagam Jakarta yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945. Berikut hasil sidang selengkapnya:

1. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk Panitia Kecil

Panitia tersebut juga membentuk Panitia Kecil pada tanggal 11 Juli 1945 yang memiliki tugas untuk menyempurnakan dan menyusun rancangan UUD. Pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD juga membahas hasil kerja Panitia Kecil atau Panitia Sembilan.

2. Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka

Panitia perancang UUD dari BPUPKI 14 Juli 1945 memberikan laporan hasil kerjanya berupa rancangan pernyataan Indonesia merdeka atau yang dikenal Declaration of Independence. Pernyataan Indonesia merdeka tersebut diambil dari tiga alinea pertama Piagam Jakarta.

3. Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar

Selain itu, dihasilkan juga rancangan pembukaan UUD yang konsepnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta yang memuat dasar negara. Perbedaannya terletak dalam kalimat 'Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' diganti menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perubahan tersebut terjadi karena bangsa Indonesia memiliki pemeluk agama yang beragam. Rumusan dasar negara pun berakhir pada sidang BPUPKI kedua.

4. BPUPKI menerima Sejumlah Hasil Kerja

Dalam sidang BPUPKI kedua pada tanggal 17 Juli 1945, BPUPKI juga menerima sejumlah hasil kerja dari 23 anggota Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso. BPUPKI juga menerima hasil kerja dari 23 anggota Panitia Soal Keuangan dan Ekonomi yang diketuai Moh. Hatta.

5. Membahas Masalah Pokok Rancangan UUD

Pada sidang BPUPKI kedua, ada 3 masalah pokok dalam rancangan UUD yang disampaikan oleh Soekarno yaitu sebagai berikut:

  • Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
  • Pembukaan Undang-Undang Dasar
  • Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang sekarang dikenal UUD 1945

Ada juga rincian Batang Tubuh UUD 1945 yang meliputi poin berikut:

  • Wilayah negara Indonesia sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu namun ditambah dengan Malaya, Borneo, Papua, Timor-Portugis dan pulau di sekitarnya.
  • Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan
  • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik
  • Sang Saka Merah Putih sebagai bendera Nasional Indonesia
  • Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia

Selepas sidang BPUPKI kedua, Jepang membubarkan BPUPKI karena menganggap Indonesia terlalu cepat memproklamasikan kemerdekaannya. Sebagai gantinya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang bersidang tiga kali pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Tokoh-tokoh Anggota BPUPKI

Anggota BPUPKI (Gramedia.com)

Dikutip dari M. Fuad Nasar dalam Islam dan Muslim di Negara Pancasila (2017) menerangkan bahwa BPUPKI semula beranggotakan 62 orang lalu ditambah 6 sehingga jadi 68 orang. Anggota tersebut berasal dari pihak Indonesia yang merupakan anggota aktif, berikut daftar nama anggota BPUPKI:

  1. AR Baswedan
  2. Husein Djajadiningrat
  3. Johanes Latuharhary
  4. Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  5. KH Abdul Fatah Hasan
  6. KH Abdul Halim Majalengka
  7. KH Ahmad Sanusi
  8. KH Mas Mansoer
  9. KH Masjkur
  10. KH Wahid Hasyim
  11. Ki Bagus Hadikusumo
  12. Ki Hajar Dewantara
  13. Liem Koen Hian Liem
  14. Margono Joyohadikusumo
  15. Mas Aris
  16. Mas Besar Martokusumo
  17. Mohammad Hatta
  18. Muhammad Yamin
  19. Oey Tiang Tjoei Oey
  20. Oey Tjong Hauw
  21. Alexander Andires Maramis
  22. Abdul Kadir
  23. Abdul Kaffar
  24. Abdoel Kahar Moezakir
  25. Abdulrahim Pratalykrama
  26. Abikusno Cokrosuyoso
  27. Adipati Wiranatakoesoema V
  28. Agus Muhsin Dasaad
  29. Agus Salim
  30. Ahmad Soebardjo
  31. Otto Iskandardinata
  32. P.F. Dahler
  33. Pangeran Hario Bintoro
  34. Pangeran Hario Purubojo
  35. Pangeran Mohammad Noor
  36. Parada Harahap
  37. Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  38. Raden Ashar Sutejo Munandar
  39. Raden Asikin Natanegara
  40. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  41. Raden Buntaran Martoatmojo
  42. Raden Hindromartono
  43. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  44. Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  45. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  46. Raden Mas Sartono
  47. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  48. Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  49. Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  50. Raden Nganten Siti Sukaptinah
  51. Samsi Sastrawidagda
  52. Soepomo
  53. Sukarjo Wiryopranoto
  54. Sukarno
  55. Sukiman Wiryosanjoyo
  56. Susanto Tirtoprojo
  57. Sutarjo Kartohadikusumo
  58. Tan Eng Hoa
  59. Raden Panji Singgih
  60. Raden Panji Suroso
  61. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  62. Raden Sastromulyono
  63. Raden Sudirman
  64. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  65. Raden Suwandi
  66. Raden Syamsudin
  67. Rajiman Wedyodiningrat
  68. Ruslan Wongsokusumo

Adapun, berikut daftar anggota pasif BPUPKI:

  1. Ichibangase Yosio
  2. Matuura Mitukiyo
  3. Miyano Syoozoo
  4. Tanaka Minoru
  5. Tokonami Tokuzi
  6. Itagaki Masumitu
  7. Masuda Toyohiko
  8. Ide Teitiroo

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan perlengkapan negara. Beberapa isi bahasannya seputar dasar negara, bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, pendidikan, ekonomi hingga keuangan.