Menilik Jenis Surat Perjanjian dan Contoh Surat Perjanjian Singkat

Freepik
Ilustrasi, surat perjanjian.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
9/3/2023, 14.35 WIB

Contoh surat perjanjian singkat berfungsi sebagai contoh bentuk persetujuan tertulis yang dibuat oleh dua pihak. Kedua pihak yang telah bersepakat wajib untuk menaati hal-hal yang telah dituliskan dalam surat perjanjian.

Umumnya surat perjanjian dibuat dengan tujuan agar kedua belah pihak tetap menjalankan hak dan kewajiban yang telah disepakati serta tidak melanggar batasan yang telah dibuat bersama. Maka dari itu, untuk memenuhi kesepakatan diperlukan dokumen yang sah secara hukum.

Terlebih jika berurusan dengan masalah uang atau hal yang berisiko. Dengan adanya surat perjanjian ini, kedua pihak memiliki dokumen valid mengenai perjanjian yang dibuat, dan apabila melanggar bisa dikenakan sanksi hukum.

Jenis-jenis Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah surat yang berisi hak dan kewajiban yang telah disepakati. Secara umum, surat perjanjian terbagi menjadi dua seperti yang tercantum dalam Pasal 1867 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dilansir dari https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/.

1. Surat Perjanjian Otentik

Surat perjanjian otentik adalah surat perjanjian yang ditentukan atau dibentuk oleh undang-undang atau dibuat dihadapan pejabat atau pemerintah. Dikarenakan surat ini dibuat dengan pemerintah sebagai saksi, maka surat perjanjian ini memiliki kekuatan pembuktian dalam pengadilan.

2. Surat Perjanjian di bawah Tangan

Sementara itu, surat perjanjian di bawah tangan adalah surat yang dibuat tanpa adanya saksi dari pejabat atau pemerintah. Walaupun begitu, surat ini memiliki kekuatan mengikat kedua belah pihak walaupun kekuatan pembuktian di pengadilan tidak sesempurna surat perjanjian otentik.

Struktur Surat Perjanjian

Secara penulisan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan informasi tersebut ada di dalam contoh surat perjanjian singkat yang akan dibuat. Berikut ini adalah hal-hal yang harus ada dalam surat perjanjian yang dilansir dari mojoo.id, antara lain sebagai berikut:

• Judul perjanjian kontrak harus ditulis secara singkat dan jelas
• Pihak-pihak terkait harus disebutkan identitasnya sesuai dengan kartu identitas yang sah
• Menjabarkan latar belakang terjadinya kesepakatan
• Menulis secara rinci isi perjanjian dalam pasal-pasal agar jelas bagi kedua pihak
• Menulis bahasan mengenai penyelesaian masalah
• Surat perjanjian ditandatangani oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian
• Ada saksi untuk melihat proses pernandatanganan tersebut
• Membuat salinan surat perjanjian

Contoh Surat Perjanjian Singkat

Surat perjanjian memiliki banyak jenis dan tujuannya. Oleh karena itu, mengetahui struktur penulisan surat perjanjian akan bermanfaat ketika menulis surat. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian singkat yang bisa digunakan untuk berbagai hal.


1. Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis

                                                                                              SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
                                                                                                           Nomor: 202/XII/2022

Pada hari Senin, tanggal 29 Agustus 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Rohadi
Pekerjaan : Pengrajin Rotan
Jabatan : Pemilik Usaha Rotan
No. KTP / SIM : 35685177378323
Alamat : Jl. Wonosari Km. 10 Bantul Yogyakarta
Telepon : 085899543

Bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Nama : Arif
Pekerjaan : CEO
Jabatan : PT Sumber Abadi
No. KTP / SIM : 63753183565381
Alamat : Jl. Kusumanegara Km. 9 Yogyakarta
Telepon : 08765574

Bertindak sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama dalam hal pemasaran rotan hasil produksi yang tertuang dalam 4 (empat) pasal, sebagai berikut:

Pasal 1
STATUS

PIHAK PERTAMA menyetujui untuk bekerja sama dengan PIHAK KEDUA, yang dalam hal ini PIHAK KEDUA ditetapkan sebagai distributor utama atau agen tunggal oleh PIHAK PERTAMA untuk memasarkan Rotan sesuai surat nomor: 202/XII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Pasal 2
JENIS BARANG

PIHAK PERTAMA merupakan perajin yang khusus membuat Rotan, yang meliputi:

1. Jenis produk : Rotan Hias
Ukuran : 50cm
Kapasitas Produksi : 500 perbulan

Pasal 3
JANGKA WAKTU

Sebagai langkah awal dari kerja sama ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menetapkan batas waktu, dimulai tanggal 1 September 2022 hingga 30 Agustus 2024.

Pasal 4
PENUTUP

1. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua), bermaterai cukup dan masing-masing berkekuatan hukum yang sama
2. Surat Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak

PIHAK PERTAMA

ROHADI PIHAK KEDUA

ARIF

Sumber: https://law.uii.ac.id/

2. Surat Perjanjian Sewa Rumah

SURAT PERJANJIAN SEWA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Dina Fauziah
2. Tempat, tanggal lahir : Bandung, 15 Janurai 1965
3. Jenis Kelamin : Perempuan
4. Agama : Islam
5. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
6. Alamat : Jl. Bekasi Timur, Kab. Bekasi

Selanjutnya disebut Pihak Pertama:

1. Nama : Rima Arianti
2. Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 19 Maret 1983
3. Jenis Kelamin : Perempuan
4. Agama : Islam
5. Pekerjaan : Pegawai Swasta
6. Alamat : Jl. Telukjambe, Kab. Karawang
Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Kami berdua membuat perjanjian sebagai berikut:

1. Saya Pihak Pertama menyewakan rumah yang terletak di Duren Jaya, Bekasi Timur kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) selama 1 tahun mulai tanggal 4 Agustus 2022 hingga 2 Agustus 2023
2. Benar bahwa saya Pihak Kedua telah menyewa rumah dari Pihak Pertama sesuai poin no 1 di atas
3. Apabila rumah kontrakan diperbaiki oleh Pihak Kedua, maka setelah selesai kontrak hasil perbaiki menjadi hak milik Pihak Pertama
Demikian Surat Perjanjian Sewa Rumah ini kami buat tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

Pihak Kedua

Rima Arianti

Pihak Pertama


Dina Fauziah

Sumber: rumah123.com

Demikianlah contoh surat perjanjian singkat yang bisa menjadi referensi ketika membuat suatu perjanjian bersama pihak lain. Surat perjanjian memiliki unsur yang mengikat kedua belah pihak, sehingga isinya berisi hak, kewajiban yang harus ditaati satu sama lain.