Pernikahan merupakan momen yang bermakna salam hidup. Untuk melakukannya dengan baik, perlu memahami keutamaan menikah dalam Islam terlebih dahulu.
Keutamaan menikah dalam agama Islam sangat banyak dan penuh berkah. Namun perlu juga diketahui dalam menikah, setiap orang memiliki hukum pernikahan yang berbeda-beda.
Bagi beberapa orang, menikah justru haram dan hingga ada pula yang dianjurkan untuk melaksanakan pernikahan. Jika demikian dianjurkan, maka untuk memotivasi, simak ulasan berikut terkait keutamaan menikah dalam Islam.
Keutamaan Menikah dalam Islam
Sederet keutamaan ini akan memperkuat hakikat keputusan pelaksanaan pernikahan. Hal ini penting karena menikah memerlukan niat yang tepat, hati yang tulus, dan pemahaman yang kuat agar tidak semena-mena dalam menjalankannya. Berikut keutamaan menikah dalam Islam:
1. Anjuran Rasulullah SAW
Keutamaan menikah dalam Islam yang pertama adalah karena anjuran Rasulullah SAW. Ada pun anjuran Rasulullah SAW dalam hadis berikut:
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ , وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا , وَيَقُولُ :" تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ . إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ - رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ
Artinya, “Rasulullah saw memerintahkan untuk menikah dan melarang keras hidup menjomblo. Rasulullah bersabda, ‘Nikahlah dengan perempuan yang sayang dan berketurunan karena aku akan berbangga dengan kalian di depan para nabi pada hari kiamat,’” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
2. Menjaga Diri dari Perbuatan Tercela
Keutamaan menikah dalam Islam bagi orang muslim yang mampu adalah menjaga dirinya. Oleh sebab itu, jika belum mampu menikah maka seorang muslim dianjurkan berpuasa untuk menjaga dirinya.
Menikah sejatinya membuat diri lebih terjaga karena naluri manusia yang dapat dengan mudah terganggu oleh setan. Menikah menjadi bentuk kesadaran diri bahwa sesuatu harus berlaku sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan dalam hadis berikut:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ
Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
3. Meraih Berkah Anak-Anak yang Sholeh dan Sholehah
Keutamaan menikah dalam Islam yang berikutnya adalah melahirkan keturunan yang sholeh dan sholehah. Orang tua pun juga memperoleh berkah dari anak-anak sholeh dan sholehah tersebut. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya, “Ketika seseorang meninggal, maka putuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah yang mengalir pahalanya; (2) ilmu yang bermanfaat; dan (3) anak saleh yang selalu mendoakan,” (al-Tirmidzi).
4. Memperoleh Syafaat dari Anak yang Belum Dewasa
Seorang muslim yang dalam pernikahan ditakdirkan memiliki anak yang meninggal dunia di usia muda, maka ia akan sangat sedih. Namun Allah SWT dengan kasih sayangnya memberi kemuliaan di dalam kepedihan tersebut.
Setiap orang tua yang berniat baik menjaga anaknya tetapi kemudian ia meninggal saat muda, maka orang tua tersebut akan memperoleh syafaat dari Allah SWT. Hal ini selaras dengan hadis sebagai berikut:
مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، لَمْ يَبْلُغُوا الحِنْثَ، كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ أَوْ دَخَلَ الجَنَّةَ
Artinya: “Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan memiliki tiga orang anak yang belum akil baliq, maka ia memiliki sebuah tirai penghalang dari neraka atau ia masuk surga,” (al-Bukhari).
Dengan mengetahui keutamaan menikah dalam Islam tersebut, seorang muslim diharapkan tetap tenang dan percaya kepada Allah SWT. Seorang muslim juga diharapkan tetap mempertahankan iman dan pernikahannya meski ada cobaan tersebut karena Allah SWT Yang Maha Tau.
5. Menyempurnakan Agama
Keutamaan menikah dalam Islam berikutnya adalah menyempurnakan agama Islam. Seorang muslim yang menikah artinya ia telah menjaga setengah agamanya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:
“Ketika seorang hamba sudah melaksanakan akad nikah, maka berarti dia telah menyempurnakan/menjaga setengah agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada setengah sisanya”
6. Menciptakan Rasa Tentram dan Penuh Kasih Sayang
Keutamaan menikah dalam Islam yang lain yakni menciptakan rasa tentram kepadanya dan penuh kasih sayang. Hal ini merupakan langkah yang ditempuh bagi kaum yang berpikir. Berikut ini firman Allah SWT yang menyampaikan hal tersebut:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١﴾
Artinya, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (QS Ar Rum ayat 21).
Demikian sederet keutamaan menikah dalam Islam yang dapat memotivasi seorang muslim melaksanakannya.