Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencatat anggota keluarga. Termasuk di dalam kepala keluarga dan anggota.
Mengutip Nurachmad pada Pedoman Mengurus Segala Macam Surat Perizinan dan Dokumen (2018), kartu keluarga adalah dokumen catatan sipil selain akta kelahiran dan surat pindah.
Patut diketahui bahwa KK berisi anggota yang masih hidup. Apabila sudah meninggal dunia dan akte kematian sudah terbit, KK akan diperbaharui dengan anggota yang sudah dikurangi.
Untuk menambahkan anggota keluarga yang baru lahir atau adopsi, Anda bisa mengajukkan ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Syarat yang harus dilengkapi yaitu menyertakan akte kelahiran.
KK umumnya diperlukan untuk urusan administrasi. Misalnya pendidikan, pekerjaan, hingga bantuan sosial. Maka dari itu, penting untuk menjaga KK agar tidak hilang.
Namun, tahukah Anda bahwa KK dapat diunduh secara online? Hal ini mengacu pada perkembangan yang dilakukan Dukcapil. Selain mudah diakses, cara ini juga dapat memudahkan urusan.
Kali ini, Katadata.co.id akan membahas bagaimana cara download KK online. Untuk mengetahui lengkapnya, simak tulisan di bawah ini.
Cara Download KK Online
Cara Download KK Online – Situs Kemendagri
1. Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
2. Lakukan pendaftaran dengan memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, dan jenis kelamin.
3. Ketik nomor ponsel yang aktif untuk proses verifikasi.
4. Masukkan alamat email yang valid.
5. Masukkan kata sandi dan kode captcha.
6. Klik Fasilitas Pengurusan Dokumen secara Online
7. Lengkapi permohonan pengajuan kartu keluarga
8. Unggah syarat-syarat dokumen yang diperlukan
9. Cek notifikasi email apabila KK sudah masuk dalam format PDF.
Cara Download KK Online – Dukcapil Daerah
1. Kunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
2. Lakukan registrasi.
3. Masukkan identitas yang diperlukan.
4. Masukkan nomor ponsel yang aktif
5. Masukkan alamat email yang valid
6. Apabila permohonan sudah diproses, cek notifikasi SMS
7. Akses link pada pesan SMS.
8. Dapatkan PIN akses melalui Dukcapil daerah.
9. Masukkan PIN akses.
Cara Membuat KK Online
Cara Membuat KK Online – Situs Kemendagri
1. Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
2. Lakukan registrasi dengan melengkapi informasi pribadi berupa nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email valid.
3. Buat kata sandi.
4. Apabila registrasi sudah berhasil, pilih menu Pengurusan Dokumen Online.
5. Klik dan isi Permohonan Pembuatan KK.
6. Unggah syarat-syarat yang dibutuhkan.
7. Cek email untuk melihat KK yang sudah berhasil dibuat.
Cara Membuat KK Online – Situs Dukcapil Daerah
1. Buka situs Dukcapil daerah Anda.
2. Isi formulir pembuatan KK.
3. Masukkan nomor ponsel yang aktif.
4. Unggah semua syarat yang diperlukan.
5. Cek notifikasi SMS apabila KK sudah diproses.
6. Klik link untuk mengakses KK.
Berapa Biaya Pembuatan Kartu Keluarga?
Patut diketahui bahwa membuat kartu keluarga tidak dipungut biaya sama sekali. Baik yang online maupun datang langsung ke kantor Dukcapil.
Apabila Anda dimintai sejumlah biaya, dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan pungutan liar. Untuk mengatasinya, Anda bisa memilih membuat KK secara online di rumah.
Syarat Pembuatan Kartu Keluarga
1. Syarat Pembuatan KK – Keluarga Baru
Bagi Anda yang baru menikah dan ingin membuat KK, berikut syarat yang harus disiapkan:
a. Fotokopi KK suami dan istri
b. Fotokopi e-KTP orang tua suami dan istri
c. Fotokopi Surat Nikah orang tua suami dan istri
d. Fotokopi Buku Nikah dan Akta Nikah
e. Fotokopi Akta Kelahiran suami dan istri
f. Surat Pengantar dari RT/RW tempat tinggal.
2. Syarat Pembuatan KK – Penambahan Anggota Keluarga yang Baru Lahir
a. Surat Pengantar dari RT/RW tempat tinggal
b. Kartu Keluarga yang lama atau Fotokopi KK lama yang dilegalisir
c. Fotokopi Akta Nikah orang tua
d. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit.
3. Syarat Pembuatan KK – Penambahan Anggota Keluarga Menumpang KK
a. Surat Pengantar dari RT/RW setempat
b. KK Lama anggota keluarga baru dan KK yang akan ditumpangi
c. Surat Keterangan Pindah Domisili
d. Surat keterangan Datang dari Luar Negeri (bagi yang sebelumnya tinggal di luar negeri)
e. Izin Tinggal Tetap, Paspor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk Warga Negara Asing).
4. Syarat Pembuatan KK – Akibat Hilang atau Rusak
a. Surat Pengantar dari RT/RW setempat
b. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (untuk yang hilang)
c. KK yang rusak (untuk yang rusak)
d. Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
e. Dokumen Imigrasi bagi WNA.
Demikian pembahasan lengkap tentang cara download KK online yang bisa Anda terapkan. Selain itu, juga ada cara membuat dan persyaratan yang wajib dilengkapi.