Filsafat Pancasila merupakan penggunaan nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Pancasila sebagai filsafat mengandung nilai, pandangan dan pemikiran yang bisa jadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Sebagai informasi, filsafat adalah bidang ilmu yang akan terus ada dan menyertai kehidupan manusia. Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu "philosophia" yang memiliki arti cinta pada kebijaksanaan.
Nah, apa sebenarnya yang dimaksud dengan filsafat Pancasila, fungsi, serta tingkatan nilainya? Simak ulasan singkat berikut ini.
Pengertian Filsafat Pancasila
Melansir dari Repository.unikom.ac.id , pengertian filsafat Pancasila mencakup beberapa hal, yakni sebagai berikut:
- Pancasila sebagai filsafat mengandung nilai, pandangan dan pemikiran yang bisa menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
- Refleksi kritis dan rasional mengenai Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan memperoleh pokok pikiran yang mendasar dan menyeluruh.
- Pancasila diartikan sebagai filsafat karena merupakan hasil perenungan jiwa mendalam yang dilakukan oleh the founding father dan dituangkan dalm suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
- Memberikan pengertian atau pengetahuan ilmiah mengenai hakikat Pancasila.
Filsafat Pancasilan memiliki beberapa ciri, antara lain:
1. Sila-sila Pancasila merupakan kesatuan sistem yang utuh. Dengan kata lain, apabila tidak utuh atau sila satu dengan lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila dengan sistem yang bulay dan utuh bisa digambarkan sebagai berikut:
- Sila pertama menjiwai sila ke 2, 3, 4 dan 5.
- Sila kedua dijiwai sila 1 dan menjiwai sila 3,4 dan 5.
- Sila ketiga dijiwai sila 1,2 dan menjiwai sila 4 dan 5.
- Sila keempat menjiwai sila 5, dijiwai sila 1,2 dan 3.
- Sila 5 dijiwai sila 1,2,3,4.
Fungsi Filsafat Pancasila
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Dalam bangsa identik dengan jiwa bangsa masing-masing. Sebagai jiwa bangsa, Pancasila memiliki makna bahwa Indonesia tidak bisa hidup tanpa Pancasila.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan pedoman atau petunjuk masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
3. Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia memberikan arah ke mana bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia termuat dalam UUD 1945 alinea ke-4.
4. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Setiap bangsa memiliki ciri khas sebagai pembeda dengan bangsa lain. Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai pemberi pembeda dengan bangsa lainnya.
5. Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Negara memiliki hukum yang mengatur negaranya sendiri. Di Indonesia, Pancasila berfungsi mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Hukum yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Tujuan Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasilan memiliki lima tujuan, yakni sebagai berikut:
- Menciptakan bangsa Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjadikan bangsa Indonesia yang tentram dan adil secara ekonomi maupun sosial.
- Menjadikan bangsa Indonesia saling menghormati antar sesama dan menghargai Hak Asasi Manusia.
- Menciptakan bangsa Indonesia yang menjungjung tinggi nilai demokrasi.
- Menumbuhkan rasa nasionalisme kepada bangsa Indonesia.
Tingkatan Nilai dalam Filsafat Pancasila
1. Nilai Dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil memiliki sifat mutlak yaitu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu ditanyakan lagi. Nilai dasar Pancasila mencakup nilai ketuhanan , nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.
2. Nilai Instrumental
Nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3, Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan instrumental itu benar hidup dalam masyarakat.