Sejarah Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis

un.org
Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis
Editor: Safrezi
23/10/2023, 12.30 WIB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau The United Nations General Assembly menyatakan bahwa 2 November sebagai hari peringatan yang berkaitan dengan jurnalis. Hari itu adalah Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis atau International Day to End Impunity for Crimes against Journalists.

Peringatan ini tertuang pada Resolusi Majelis Umum A/RES/68/163 yang mendesak negara anggota menerapkan langkah melawan budaya impunitas yang ada saat ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, impunitas adalah keadaan tidak dapat dipidana atau pembebasan dari tuntutan serta denda.

Berkaitan dengan itu, menarik mengetahui sejarah dan latar belakangnya lebih lanjut. Simak penjelasan mengenai sejarah dan latar belakang Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis dalam uraian berikut.

Sejarah dan Latar Belakang Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis

Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis (un.org)
 

Tanggal 2 November ditetapkan sebagai Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis yang sekaligus bertepatan dengan terjadinya pembunuhan dua jurnalis asal Prancis di Mali pada 2013. Keduanya diculik dan ditembak mati oleh sekelompok orang yang disebut teroris.

Kedua wartawan itu ialah Ghislaine Dupont (57) dan Claude Verlon (55). Insiden itu terjadi usai keduanya mewawancara juru bicara separatis Tuareg di kota bergolak Kidal, Mali Timur Laut.

Pembunuhan tersebut dinilai sebagai ‘utang minimum’ yang wajib dibayar orang Prancis dan Presiden yang menjabat saat itu, Francois Hollande. Pembunuhan ini dilakukan oleh satuan yang dipimpin komandan Tuareg, Abdelkrim Targui yang dekat dengan Abou Zeid-seorang pemimpin utama kelompok itu di Mali yang sudah tewas saat bertempur dengan pasukan Perancis di Mali utara.

Resolusi Majelis Umum A/RES/68/163 pun dihadirkan untuk mengutuk semua serangan dan kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media. PBB mendorong negara anggota mencegah kekerasan terhadap jurnalis.

Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, mengadili para pelaku tindak pidana terhadap jurnalis, memastikan adanya pemulihan yang sesuai untuk korban. Artinya, jurnalis pun diharapkan memiliki lingkungan kerja yang aman, kondusif, tanpa campur tangan orang yang tidak seharusnya terlibat.

Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis (UN)
 




Menurut United Nations, Amerika Latin dan Karibia menjadi wilayah dengan tingkat pembunuhan jurnalis paling tinggi. Hal ini berdasarkan Laporan Direktur Jenderal UNESCO tahun 2022 tentang Keselamatan Jurnalis dan Bahaya Impunitas.

Bahkan diketahui sejak 1993, telah lebih dari 1.600 jurnalis yang dibunuh karena menyampaikan informasi kepada publik. Para pembunuhnya pun tidak dihukum dalam sebagian besar kasus tersebut.

Hal ini pun menjadi sorotan sebab pembunuhan adalah pembungkaman paling ekstrem. Jurnalis menjadi sasaran ancaman berupa penculikan, penyiksaan, kekerasan fisik, pembunuhan, pelecehan, dan lain sebagainya.

Iklim tersebut pun menciptakan ketakutan bagi para pekerja media. Efeknya, informasi yang disebarkan pun akan terhambat.

Fakta yang lainnya adalah jurnalis perempuan menjadi sasaran yang dominan. Menurut makalah diskusi UNESCO, The Chilling Trend dalam kekerasan online terhadap jurnalis perempuan, sebanyak 73 persen telah mengalami ancaman, intimidasi, dihina secara online.

Tema dan Peringatan Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2023

Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis (un.org)
 

Pada 2023, tema yang diangkat adalah: “Violence against journalists, the integrity of elections, and the role of public leadership” atau kekerasan terhadap jurnalis, integritas pemilu, dan peran kepemimpinan publik. Tema ini bermaksud agar berakhirnya impunitas kejahatan terhadap jurnalis. Sebab, hal ini menjadi tantangan yang penting serta kompleks.

Berakhirnya impunitas kejahatan terhadap jurnalis menjadi prasyarat penting terkait kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi untuk semua masyarakat. Peringatan 2023 berupaya meningkatkan kesadaran atas tantangan tersebut.

Tema tahun ini berupaya memberi ruang bagi jurnalis yang aman dan bebas demi memastikan integritas pemilihan umum dalam sistem demokrasi. Tema ini turut kembali menegaskan kewajiban setiap negara anggota agar mengadopsi langkah efektif melindungi jurnalis.

Bentuk perlindungan tersebut yakni dengan memperkuat kerangka kerja institusional yang berorientasi memerangi kekerasan dan impunitas, mempromosikan independensi, keberlanjutan serta keragaman media. Jika jurnalis terlindungi dengan baik, transparansi pun terjamin dan informasi tersampaikan dengan mudah.

Pada tahun 2023 ini, peringatan Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis dilaksanakan pada 2 hingga 3 November 2023 di markas besar Organisasi Negara-Negara Amerika atau the Organization of American States (OAS) di Washington D.C. Perayaan itu akan berfokus pada kekerasan terhadap jurnalis, integritas pemilu, dan peran pemimpin publik.

Demikian penjelasan mengenai sejarah dan latar belakang Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis beserta perayaannya tahun 2023. Selanjutnya dapat diketahui bahwa upaya perlindungan terhadap jurnalis masih terus dipromosikan hingga kini.

Peringatan dan upaya ini bertujuan agar jurnalis memiliki lingkungan bekerja yang aman dan informasi penting dapat tersampaikan ke masyarakat dengan mudah tanpa campur tangan pihak yang tidak seharusnya terlibat. Sebab, kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia.